kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Batas penarikan uang di ATM Makau dipangkas


Jumat, 09 Desember 2016 / 16:48 WIB
Batas penarikan uang di ATM Makau dipangkas


Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini

MAKAU. Otoritas Moneter Macau mengumumkan batas atas penarikan uang di ATM di wilayah Macau diturunkan menjadi 5.000 patacas (US$ 626,33) per transaksi. Adapun penarikan uang di ATM per hari masih di batas maksimum 1.000 yuan (US$ 1.449,30).

Otoritas Keuangan setempat mengatakan, langkah tersebut ditujukan agar membatasi penarikan uang tunai dari pemegang kartu perbankan sebagai bagian dari tindakan tegas dari China untuk mencegah arus keluar uang gelap. Setelah pengumuman tersebut mengemuka, harga saham-saham Casino di Makau terkoreksi.  

Sebagaimana dikutip Reuters dari South China Morning Post, sumber dari industri perbankan China melaporkan, Macau akan mengurangi separuh jumlah uang yang bisa ditarik oleh pemegang kartu dari China UnionPay di wilayah Makau. 

Kebijakan tersebut mulai efektif Jumat ini. 




TERBARU

[X]
×