kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,18   12,88   1.42%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belajar dari China: Jangan biarkan pasien corona membayar tes ujicoba dan pengobatan


Rabu, 11 Maret 2020 / 10:31 WIB
Belajar dari China: Jangan biarkan pasien corona membayar tes ujicoba dan pengobatan
ILUSTRASI. RS darurat di Wuhan, China. China Daily via REUTERS


Sumber: South China Morning Post,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Grup asuransi Amerika, Health Insurance Plans, mengatakan bahwa orang-orang perlu memeriksa ketersediaan asuransi mereka untuk pertanggungan biaya yang terkait dengan Covid-19.

Hingga Senin, hanya 1.707 orang telah diuji oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS. Lebih banyak tes ujicoba mungkin telah dilakukan di laboratorium tingkat kesehatan masyarakat yang lebih rendah tetapi jumlah infeksi juga bisa lebih besar.

Menurut penelitian baru Cedars-Sinai, sekitar 1.043 dan 9.484 orang di AS mungkin telah terinfeksi pada 1 Maret.

Baca Juga: Pulang dari negara episentrum corona, siswa sekolah boleh libur 14 hari

Korea Selatan, dengan 7.513 pasien Covid-19 pada hari Selasa, mengumumkan pada bulan Januari bahwa pemerintah dan perusahaan asuransi akan menanggung biaya yang terkait dengan pemeriksaan, isolasi dan perawatan untuk pasien coronavirus. 
Negara ini telah memperluas stasiun pengujian untuk memasukkan layanan drive-through dan menguji sekitar 15.000 orang per hari.

Jepang menetapkan Covid-19 sebagai penyakit menular pada bulan Februari, serta menjadikannya tanggung jawab pemerintah untuk membayar tagihan rawat inap terkait infeksi virus corona.

Baca Juga: Wah, sudah tiga hari berturut-turut tidak ada kasus baru corona di luar Hubei

Di Inggris, sekitar 18.000 orang telah menerima tes gratis sejak bulan lalu, dan 373 telah dikonfirmasi terinfeksi.

Bagaimana dengan pemerintah Indonesia?

Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan kasus positif virus corona atau Covid-19 telah ditemukan di Indonesia. Tercatat, ada dua orang di Indonesia yang terjangkit wabah yang menyebar dari China itu. 

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona, pemerintah menjamin biaya perawatan di rumah sakit bagi pasien. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020. 

Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan menyatakan telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan di 32 provinsi. Soal pembiayaan pasien corona diatur dalam diktum keempat Keputusan Menteri tersebut.

Baca Juga: Xi kunjungi Wuhan, media pemerintah: Kemenangan atas corona sudah di depan mata

"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka penanggulangan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan perundang-undangan," tulis keputusan Menkes yang diteken pada 4 Februari 2020 itu. 




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×