Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Ben & Jerry's menuduh perusahaan induknya, Unilever, melarangnya mengkritik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menjelang pemisahan merek es krim tersebut dari Unilever akhir tahun ini.
Dalam dokumen hukum yang diajukan Kamis (13/2) malam di pengadilan federal Manhattan, Ben & Jerry's mengungkapkan bahwa Peter ter Kulve, kepala divisi es krim Unilever, secara sepihak melarangnya membuat unggahan yang mengkritik Trump, hingga ada tinjauan lebih lanjut.
Baca Juga: Unilever Pertimbangkan Pencatatan di New York untuk Bisnis Es Krim
Ter Kulve disebut beralasan bahwa restrukturisasi Unilever menciptakan dinamika baru di masa yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia juga sebelumnya melarang unggahan terkait isu sensitif saat Trump dilantik pada 20 Januari, menurut pernyataan Ben & Jerry’s.
Unilever belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan ini, begitu pula Ben & Jerry's.
Latar Belakang Sengketa
Ben & Jerry’s mengajukan gugatan ini untuk menghentikan upaya Unilever membongkar dewan independennya dan mengakhiri aktivisme sosial yang menjadi ciri khas merek tersebut sejak didirikan oleh Ben Cohen dan Jerry Greenfield pada 1978.
Baca Juga: Unilever Hadapi Tantangan Berat di Indonesia Akibat Boikot & Persaingan Merek Lokal
Unilever mengakuisisi Ben & Jerry's pada 2000, tetapi hubungan keduanya memburuk sejak 2021 ketika Ben & Jerry's menghentikan penjualan produknya di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.
Unilever kemudian menjual bisnis tersebut ke pihak lain.
Pemutusan hubungan ini juga terjadi saat Unilever menyederhanakan portofolio produknya, yang mencakup merek besar seperti Dove, Hellmann’s, Knorr, Surf, dan Vaseline.
Pemisahan Bisnis Es Krim Unilever
Unilever berencana melepas divisi es krimnya—termasuk Ben & Jerry’s, Breyers, dan Magnum—sebagai perusahaan mandiri.
Pada Kamis, Unilever mengumumkan bahwa Amsterdam akan menjadi lokasi utama pencatatan saham perusahaan baru ini, mengalahkan London dan New York.
Baca Juga: Unilever Mendekati Ekuitas Swasta untuk Jual Bisnis Es Krimnya
Divisi es krim Unilever mencatatkan pendapatan 8,3 miliar euro (US$8,72 miliar) pada 2024.
Kasus ini terdaftar di Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, dengan nomor 24-08641.