Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Sebelumnya, Raja Al-Sultan Abdullah memberlakukan keadaan darurat atas saran Muhyiddin, yang mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (29/7), istana mengatakan pencabutan peraturan dilakukan tanpa persetujuan raja dan dengan demikian bertentangan dengan konstitusi federal dan prinsip-prinsip hukum.
Kantor Pemerintahan Muhyiddin mengatakan pemerintahnya telah bertindak sesuai dengan hukum dan konstitusi Malaysia.
Partai UMNO, blok terbesar dalam aliansi yang berkuasa, meminta Muhyiddin untuk mengundurkan diri karena tidak mematuhi keputusan raja dalam memperdebatkan peraturan darurat di parlemen dan mencabutnya tanpa persetujuannya.