kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Biaya Visa H-1B US$ 100.000 Diperpanjang Trump hingga September 2027


Sabtu, 19 September 2026 / 07:53 WIB
Biaya Visa H-1B US$ 100.000 Diperpanjang Trump hingga September 2027
ILUSTRASI. USA-TRUMP/NATO-REVIEW (REUTERS/Carlos Barria)


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Perusahaan di Amerika Serikat (AS) yang ingin mendatangkan pekerja asing berketerampilan tinggi masih harus bersiap merogoh kocek hingga US$ 100.000 untuk satu visa H-1B. Presiden AS Donald Trump memperpanjang kebijakan tarif tersebut selama satu tahun lagi.

Gedung Putih menyatakan perpanjangan tersebut diumumkan pada Jumat (18/9/2026). Kebijakan ini memperpanjang aturan yang sebelumnya diterbitkan Trump pada September 2025 dan semestinya berakhir pada September 2026.

Program visa H-1B memungkinkan perusahaan di AS mempekerjakan pekerja asing berketerampilan khusus. Melalui program tersebut, pekerja profesional dari luar negeri, termasuk di sektor teknologi, dapat bekerja di AS selama beberapa tahun dengan membayar biaya yang ditetapkan pemerintah federal.

Baca Juga: OpenAI Diproyeksi Bakar Dana Kas US$ 278 Miliar hingga 2030 untuk Infrastruktur AI

Trump, yang menjalankan kebijakan pengetatan imigrasi, sebelumnya mengkritik program H-1B. Ia juga mendorong agar biaya visa tersebut dinaikkan secara permanen dari kisaran US$2.000-US$5.000 menjadi sedikitnya US$100.000.

Namun, kebijakan kenaikan biaya tersebut menghadapi gugatan hukum.

Pengadilan banding yang berbasis di Boston saat ini meninjau putusan hakim federal pada Juni 2026 yang menyatakan kenaikan biaya tersebut ilegal dan memblokir pemerintah AS untuk memungut tarif tersebut.

Pengadilan lain juga tengah mempertimbangkan apakah seorang hakim telah tepat ketika menolak gugatan terhadap kebijakan biaya H-1B yang diajukan US Chamber of Commerce, kelompok lobi bisnis terbesar di AS.

Perintah awal Trump mengenai kenaikan biaya H-1B diterbitkan pada September 2025. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi visa yang diberikan kepada warga negara asing yang sudah berada di AS dengan visa pelajar. Kelompok ini mencakup sebagian besar penerima baru visa H-1B. Kebijakan tersebut juga tidak berlaku untuk perpanjangan visa H-1B yang sudah ada.

Kenaikan biaya H-1B mendapat kritik dari pihak yang menilai sejumlah perusahaan memanfaatkan visa tersebut untuk merekrut pekerja asing dengan upah lebih rendah dibandingkan pekerja AS.

Namun, kelompok bisnis dan perusahaan menyatakan visa H-1B membantu perusahaan merekrut tenaga profesional dengan keterampilan tinggi serta mengatasi kekurangan pekerja yang memenuhi kualifikasi di sejumlah industri.

Program H-1B sendiri dibentuk oleh Kongres AS pada 1990. Visa ini menjadi sangat penting bagi perusahaan teknologi yang merekrut tenaga kerja dari negara seperti India dan China.

Baca Juga: Trump Amankan Akses Militer Permanen AS di Greenland Tanpa Ambil Alih Wilayah

Perubahan dalam proses pemeriksaan dan pemrosesan calon pemegang visa juga telah memengaruhi rencana perekrutan dan ekspansi sejumlah perusahaan.

Beberapa perusahaan pengguna H-1B terbesar, termasuk Alphabet, induk perusahaan Google, bahkan meningkatkan ekspansi operasionalnya di India.

Kebijakan perpanjangan biaya visa ini berpotensi tetap menjadi perhatian bagi perusahaan AS yang bergantung pada tenaga kerja asing berketerampilan tinggi, terutama ketika proses hukum terkait legalitas biaya US$ 100.000 tersebut masih berlangsung.


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU

[X]
×