Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – BOSTON. Pengadilan banding federal Amerika Serikat menolak permohonan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menghentikan putusan hakim yang melarang penerapan biaya sebesar US$100.000 bagi pemohon baru visa H-1B, visa yang diperuntukkan bagi tenaga kerja asing berketerampilan tinggi.
Dalam putusan yang dikeluarkan pada Jumat (24/7/2026), Pengadilan Banding Sirkuit Pertama AS yang berkedudukan di Boston menolak permintaan pemerintah agar putusan pengadilan tingkat pertama ditangguhkan selama proses banding berlangsung.
Sebelumnya, pada 8 Juni, hakim federal membatalkan kebijakan tersebut setelah gugatan yang diajukan oleh 20 jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat. Hakim menyatakan biaya tambahan itu merupakan bentuk pajak yang tidak sah karena tidak pernah mendapat persetujuan dari Kongres.
Majelis yang terdiri dari tiga hakim—seluruhnya merupakan hakim yang diangkat oleh presiden dari Partai Demokrat—menilai pemerintahan Trump gagal menunjukkan bahwa mereka memiliki peluang besar untuk memenangkan proses banding.
Baca Juga: Tarif Baru Trump Digugat, Dua Pebisnis AS Sebut Kebijakan Langgar Hukum
Pengadilan juga menilai pemerintah belum mampu membuktikan bahwa kebijakan tersebut tidak melampaui kewenangan yang dimiliki pemerintah federal.
Trump naikkan biaya visa H-1B
Presiden Donald Trump pada September lalu menerbitkan sebuah proklamasi yang menaikkan secara drastis biaya pengajuan visa H-1B. Program visa ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu jalur utama yang dimanfaatkan perusahaan teknologi di Amerika Serikat untuk merekrut tenaga kerja asing dengan keahlian khusus.
Program H-1B menyediakan 65.000 visa setiap tahun, ditambah 20.000 visa khusus bagi pekerja yang memiliki gelar pendidikan lanjutan. Visa tersebut berlaku selama tiga hingga enam tahun.
Sebelum kebijakan Trump diterapkan, perusahaan yang mengajukan visa H-1B umumnya hanya membayar biaya sekitar US$2.000 hingga US$5.000, tergantung pada sejumlah faktor administratif.
Baca Juga: Trump dan Zelensky Dijadwalkan Bertemu di Washington Pekan Depan
Saat mengumumkan kebijakan tersebut, Trump menyatakan program H-1B "telah secara sengaja disalahgunakan untuk menggantikan, bukan melengkapi, tenaga kerja Amerika dengan pekerja bergaji lebih rendah dan berketerampilan lebih rendah."
Tidak berlaku bagi mahasiswa asing di AS
Biaya tambahan sebesar US$100.000 itu tidak berlaku bagi warga negara asing yang sudah berada di Amerika Serikat menggunakan visa pelajar. Kelompok ini selama ini merupakan salah satu sumber terbesar penerima baru visa H-1B.
Sejak diberlakukan, hanya sedikit perusahaan yang bersedia membayar biaya tambahan tersebut untuk memperoleh visa H-1B bagi calon pekerja asing mereka.
Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait putusan terbaru pengadilan banding tersebut.













