Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden AS Joe Biden telah mencabut proklamasi yang dikeluarkan di bawah pemerintahan Trump yang memblokir banyak pemohon kartu hijau untuk memasuki Amerika Serikat.
Perintah mantan Presiden Donald Trump, yang dikenal sebagai Proklamasi Presiden 100014, mengutip kebutuhan untuk melindungi pekerjaan AS di tengah tingkat pengangguran yang tinggi yang disebabkan oleh pandemi virus corona.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Gedung Putih mengumumkan bahwa Biden membatalkan tindakan tersebut melalui perintah eksekutif, dengan mengatakan larangan Trump untuk memisahkan keluarga dan "tidak memajukan kepentingan Amerika Serikat".
“Sebaliknya, itu merugikan Amerika Serikat, termasuk dengan mencegah anggota keluarga tertentu dari warga negara Amerika Serikat dan penduduk tetap yang sah untuk bergabung dengan keluarga mereka di sini,” bunyi pernyataan itu.
Baca Juga: Laporan intelijen AS tentang Khashoggi diprediksi mengarah pada Putra Mahkota Saudi
Para pembela hak asasi manusia telah meminta pemerintahan Biden untuk membatalkan tindakan tersebut, yang akan berakhir pada 31 Maret. "Saya senang Biden telah membatalkan proklamasi ini," Curtis Morrison, seorang pengacara imigrasi yang berbasis di California, mengatakan kepada Al Jazeera.
"Tapi saya juga khawatir," kata Morrison, menjelaskan bahwa AS saat ini menghadapi tumpukan ratusan ribu pemohon visa.
“Backlog itu mungkin memerlukan seluruh masa jabatan pertama [Biden] untuk diselesaikan, kecuali dia berambisi melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah itu.”
Sejak menjabat pada 20 Januari, Biden telah membatalkan beberapa kebijakan anti-imigrasi Trump, termasuk apa yang disebut larangan Muslim dan kebijakan yang memaksa pencari suaka untuk menunggu di Meksiko sementara aplikasi suaka AS mereka diproses.
Namun upayanya termasuk RUU yang diresmikan bulan ini yang akan menciptakan jalur delapan tahun menuju kewarganegaraan bagi 11 juta orang tidak berdokumen yang tinggal di AS diperkirakan akan mendapat perlawanan keras dari Partai Republik di Kongres.