Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - HELSINKI. Prancis mendesak Uni Eropa (UE) untuk membuat seperangkat aturan yang mengatur mata uang virtual. Ini untuk melawan risiko yang mungkin muncul dari kehadiran Libra, cryptocurrency milik Facebook.
UE yang beranggotakan 28 negara saat ini tidak memiliki peraturan khusus tentang cryptocurrency, yang sejauh ini dianggap sebagai masalah marginal oleh sebagian besar pembuat keputusan. Soalnya, hanya sebagian kecil dari bitcoin atau mata uang digital lainnya yang dikonversi menjadi euro.
"Libra bisa menimbulkan risiko bagi konsumen, stabilitas keuangan, dan bahkan kedaulatan negara-negara Eropa," kata Bruno Le Maire, Menteri Keuangan Prancis, kepada wartawan dalam pertemuan para menteri keuangan UE di Helsinki, Jumat (13/9), seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Libra harus penuhi standar tertinggi untuk bisa berbisnis di Amerika
Dia mengulangi permohonannya untuk memblokir Libra di Eropa, dan menyerukan penciptaan kerangka kerja umum pada mata uang digital di tingkat Uni Eropa.
Sejatinya, Uni Eropa punya aturan baru terkait cryptocurrency yang berlaku tahun lalu. Tapi, beleid ini untuk meningkatkan pemeriksaan pada tempat-tempat perdagangan mata uang virtual, dengan tujuan mengurangi risiko pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.
Dengan tidak ada aturan khusus, muncul wacana dari para pejabat UE soal apakah peraturan yang ada yang mengatur instrumen keuangan bisa berlaku juga untuk cryptocurrency. Tapi, sejauh ini belum mencapai kesepakatan.
Ketika ditanya apakah Libra memerlukan lisensi untuk beroperasi di Uni Eropa, seorang juru bicara Komisi Uni Eropa bilang, dengan informasi yang tersedia secara publik tentang Libra, saat ini tidak mungkin untuk mengatakan, mana aturan Uni Eropa yang tepat yang akan berlaku.
Baca Juga: China akan merilis mata uang digital baru mirip dengan Libra Facebook
"Sangat mungkin, bahwa proyek ini akan memerlukan beberapa bentuk otorisasi di Eropa, tergantung pada fitur yang tepat," katanya kepada Reuters.
Di Swiss, Libra sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan lisensi layanan pembayaran. FINMA, otoritas pengawas pasar keuangan di Swis, menyatakan, mata uang digital Facebook itu akan menghadapi aturan ketat layaknya bank.