Sumber: Finbold News | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin (BTC) mencatat akhir pekan yang bullish dan melanjutkan momentum positifnya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Harga aset kripto terbesar di dunia ini sempat melonjak 3,6% dalam 24 jam, menembus US$122.000 dan mendekati rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) di US$123.091.
Berdasarkan data Glassnode yang dikutip analis kripto Ali Martinez, pada Sabtu, 9 Agustus, tercatat 364.126 alamat Bitcoin baru yang dibuat. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam satu tahun terakhir, menandakan meningkatnya adopsi dan minat investor terhadap aset digital ini.
Spekulasi Inflasi Dorong Bitcoin sebagai Aset Safe Haven
Kinerja impresif Bitcoin dalam dua hari terakhir dipengaruhi oleh spekulasi seputar data inflasi Amerika Serikat yang akan dirilis pekan ini. Dengan proyeksi inflasi Juli yang diperkirakan meningkat, Bitcoin kembali dilirik sebagai “emas digital” atau aset lindung nilai.
Baca Juga: Menakar Bitcoin sebagai Instrumen Diversifikasi Cadangan Negara
Sementara itu, data dari Polymarket, platform prediksi berbasis kripto, menunjukkan peluang 40% terjadinya dua kali pemangkasan suku bunga oleh The Fed pada September. Sentimen ini turut memperkuat pandangan bahwa Bitcoin bisa mendapat dorongan tambahan dari kebijakan moneter yang lebih longgar.
Pola Historis dan Proyeksi Harga Bitcoin
Analis kripto Benjamin Cowen mencatat bahwa secara historis, Bitcoin cenderung mengalami kenaikan pada Juli dan Agustus, diikuti koreksi pada September, sebelum melesat menuju puncak siklus baru pada kuartal terakhir tahun.
Baca Juga: Bhutan Kejutkan Dunia Kripto, Ratusan Bitcoin Dipindahkan Diam-Diam
Dukungan sentimen positif juga datang dari Michael Saylor, Pendiri dan Ketua MicroStrategy—perusahaan dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia, senilai lebih dari US$72,4 miliar. Dalam unggahan di X, Saylor menulis: “Jika Anda tidak berhenti membeli Bitcoin, Anda tidak akan berhenti menghasilkan uang.”
Faktor lain yang berpotensi memperkuat harga Bitcoin adalah keputusan eksekutif Presiden Donald Trump yang mengizinkan investasi cryptocurrency, termasuk Bitcoin, dalam program pensiun 401(k). Kebijakan ini berpotensi membuka akses bagi dana pensiun AS senilai US$12 triliun untuk masuk ke pasar Bitcoin.