Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan, Inggris tidak akan meninggalkan orang-orang Hong Kong jika China memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang bertentangan dengan perjanjian 1984.
Inggris telah memperingatkan China untuk mundur dari jurang UU Keamanan Nasional Hong Kong, yang berisiko menghancurkan salah satu permata ekonomi Asia itu sambil merusak reputasi negeri tembok raksasa.
"Hong Kong berhasil karena rakyatnya bebas," tulis Johnson dalam surat kabar Times of London seperti dikutip Reuters. "Jika China melanjutkan, ini akan bertentangan langsung dengan kewajibannya di bawah deklarasi bersama, perjanjian yang mengikat secara hukum terdaftar di PBB".
Baca Juga: China peringatkan Inggris: Campur tangan dalam urusan Hong Kong akan jadi bumerang
"Banyak orang di Hong Kong takut bahwa cara hidup mereka, yang dijanjikan China akan ditegakkan, berada di bawah ancaman," kata Johnson.
Parlemen China pekan lalu menyetujui keputusan untuk membuat undang-undang bagi Hong Kong guna mengekang hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing. Agen keamanan dan intelijen China mungkin, untuk pertama kalinya, membuka kantor di kota itu.
"Jika Tiongkok bertindak untuk membenarkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak bisa dengan hati-hati mengangkat bahu kami dan pergi. Sebaliknya, kami akan menghormati kewajiban kami dan memberikan alternatif," ujar Johnson.
Baca Juga: Inggris peringatkan China: Masih ada waktu untuk mundur dari UU Keamanan Hong Kong
Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997, setelah lebih dari 150 tahun ada di bawah kuasa negeri Ratu Elizabeth II. Sebelumnya, Inggris "mencaplok" Hong Kong pasca mengalahkan China dalam Perang Candu Pertama.