kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Bulan depan, turis dari dua negara ini mulai bisa berlibur ke Singapura


Jumat, 21 Agustus 2020 / 19:26 WIB
Bulan depan, turis dari dua negara ini mulai bisa berlibur ke Singapura
ILUSTRASI. Wisatawan menggunakan masker di Singapura. Turis dari dua negara ini mulai bisa berlibur ke Singapura mulai bulan September. REUTERS/Feline Lim


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pemerintah Singapura mengatakan akan membuka kembali perbatasannya untuk pengunjung dari Selandia Baru dan Brunei mulai bulan depan.

Hal ini menjadi langkah pertama bagi Singapura untuk melanjutkan perjalanan liburan sejak menutup perbatasannya untuk mengendalikan wabah COVID-19.

Baca Juga: Ilmuwan Singapura temukan mutasi virus corona dengan infeksi yang lebih ringan

Singapura yang saat ini hanya mengizinkan perjalanan resmi dan bisnis ke negara-negara tertentu, juga mengatakan akan mengizinkan siswa melakukan perjalanan untuk belajar ke luar negeri jika pembelajaran jarak jauh tidak tersedia.

Kementerian Kesehatan Singapura bilang kebijakan tersebut akan berlaku pada 1 September, dengan berbagai pembatasan.

Singapura menutup perbatasannya pada Maret lalu dan kemudian mengunci diri selama dua bulan ketika wabah massal di asrama pekerja migran muncul.

Baca Juga: Vaksin corona buatan Pfizer segera masuk tahap persetujuan regulator

Langkah-langkah penguncian itu dicabut pada bulan Juni dan pusat perjalanan dan pariwisata telah mengambil langkah-langkah untuk memulai kembali bisnis dan merangsang ekonomi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×