kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Bursa AS rontok, harta miliarder dunia amblas Rp 1.638 triliun dalam sehari


Selasa, 06 Agustus 2019 / 22:09 WIB
Bursa AS rontok, harta miliarder dunia amblas Rp 1.638 triliun dalam sehari


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Indeks bursa Wall Street anjlok pada Senin (5/8) gara-gara perang dagang dan perang mata uang. Rontoknya bursa Wall Street membuat harta kekayaan miliarder top dunia amblas hingga US$ 117 miliar dalam sehari.

Nilai kekayaan yang hangus itu setara Rp 1.638 triliun dengan kurs 1US$=Rp 14.000.

Baca Juga: Bill Gates: Kunci sukses Warren Buffett itu sederhana, semua orang bisa melakukan

Bloomberg melaporkan, 500 orang terkaya di Bumi kehilangan 2,1% dari kekayaan bersih kolektif mereka pada Senin (5/8) karena indeks bursa saham AS jatuh dan menjadi penurunan terbesar tahun ini.

Sebanyak 21 miliarder anggota Bloomberg Billionaires Index diantaranya, masing-masing kehilangan lebih dari US$ 1 miliar dalam sehari karena investor bereaksi terhadap meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Baca Juga: Jeff Bezos melego saham Amazon senilai US$ 1,8 miliar dalam tiga hari

Pendiri Amazon.com Inc Jeff Bezos, semisal, kekayaannya merosot US$ 3,4 miliar setelah saham Amazon jatuh. Tapi dia tetap menjadi orang terkaya di planet ini dengan harta US$ 110 miliar.

Kendati merosot, total kekayaan 500 miliarder anggota Bloomberg Billionaires Index, kalau dihitung dari awal tahun masih naik 11%. Catatan saja, total harta 500 miliarder itu mencapai US$ 5,4 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×