kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bursa AS rontok, harta miliarder dunia amblas Rp 1.638 triliun dalam sehari


Selasa, 06 Agustus 2019 / 22:09 WIB
Bursa AS rontok, harta miliarder dunia amblas Rp 1.638 triliun dalam sehari


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Indeks bursa Wall Street anjlok pada Senin (5/8) gara-gara perang dagang dan perang mata uang. Rontoknya bursa Wall Street membuat harta kekayaan miliarder top dunia amblas hingga US$ 117 miliar dalam sehari.

Nilai kekayaan yang hangus itu setara Rp 1.638 triliun dengan kurs 1US$=Rp 14.000.

Baca Juga: Bill Gates: Kunci sukses Warren Buffett itu sederhana, semua orang bisa melakukan

Bloomberg melaporkan, 500 orang terkaya di Bumi kehilangan 2,1% dari kekayaan bersih kolektif mereka pada Senin (5/8) karena indeks bursa saham AS jatuh dan menjadi penurunan terbesar tahun ini.

Sebanyak 21 miliarder anggota Bloomberg Billionaires Index diantaranya, masing-masing kehilangan lebih dari US$ 1 miliar dalam sehari karena investor bereaksi terhadap meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Baca Juga: Jeff Bezos melego saham Amazon senilai US$ 1,8 miliar dalam tiga hari

Pendiri Amazon.com Inc Jeff Bezos, semisal, kekayaannya merosot US$ 3,4 miliar setelah saham Amazon jatuh. Tapi dia tetap menjadi orang terkaya di planet ini dengan harta US$ 110 miliar.

Kendati merosot, total kekayaan 500 miliarder anggota Bloomberg Billionaires Index, kalau dihitung dari awal tahun masih naik 11%. Catatan saja, total harta 500 miliarder itu mencapai US$ 5,4 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×