kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bursa Singapura memperketat aturan audit untuk perusahaan terdaftar


Selasa, 12 Januari 2021 / 08:46 WIB
Bursa Singapura memperketat aturan audit untuk perusahaan terdaftar
ILUSTRASI. Logo Singapore Exchange (SGX). REUTERS/Edgar Su/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Unit regulasi Bursa Singapura akan memperketat persyaratan untuk auditor perusahaan yang terdaftar dan meningkatkan standar pada laporan penilaian, memperkenalkan kode etik peraturan untuk auditor.

Mengutip Reuters, Selasa (12/1), dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari ini, Kepala Eksekutif Peraturan Bursa Singapura (SGX RegCo) Tan Boon Gin mengatakan, perubahan tersebut meningkatkan standar yang dibutuhkan oleh auditor dan penilai properti dalam berurusan dengan perusahaan terbuka.

"Kami berharap hasilnya akan meningkatkan kualitas pasar dan perlindungan investor," kata Tan.

Pergerakan tersebut, efektif mulai 12 Februari, mengikuti kritik pasar yang dihadapi oleh SGX RegCo, regulator pasar modal garis depan Singapura, atas penanganan penyimpangan akuntansi di beberapa perusahaan terdaftar.

SGX RegCo telah meningkatkan tindakan disipliner terhadap perusahaan dan memperketat persyaratan pencatatan, sementara juga mewajibkan perusahaan untuk memiliki kebijakan whistleblowing. 

Baca Juga: Bursa Asia drop, IHSG memimpin penurunan dipicu pembatasan Jawa-Bali

SGX telah bekerja untuk memperkuat regulasi dan menopang likuiditas setelah jatuhnya saham penny pada tahun 2013 menghancurkan kepercayaan investor.

SGX adalah salah satu pusat pencatatan global terbesar di dunia untuk perwalian investasi real estat dan perwalian bisnis - segmen utama bagi investor ritel.

Unit regulasi mengatakan semua emiten utama harus menunjuk auditor yang terdaftar di Otoritas Pengaturan Perusahaan dan Akuntansi Singapura untuk melakukan audit hukum mereka.

Mengikuti persyaratan baru ini, audit ini secara efektif akan tunduk pada pengawasan regulator akuntansi.

SGX RegCo juga dapat meminta perusahaan untuk menunjuk auditor kedua dalam keadaan luar biasa.

Selain itu, SGX RegCo mengatakan "akan mensyaratkan penilai properti memiliki setidaknya lima tahun pengalaman praktis yang relevan dalam menilai properti di industri dan area yang serupa dengan properti yang akan dinilai."

Selanjutnya: Investor pertimbangkan melepas saham perusahaan China yang masuk daftar Pentagon




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×