Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
Nah, terakhir Amerika Serikat (AS) yang per 5 Maret 2020 sepakat untuk menggelontorkan anggaran US$ 8,3 miliar atau sebesar Rp 118,44 triliun untuk menjaga stabilitas ekonomi dan industri dalam negeri. Angka tersebut diusulkan oleh anggota DPR AS dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Donald Trump.
Anggaran tersebut jauh lebih besar dari usulan Trump yang sebelumnya hanya sebesar US$ 2,5 miliar saja. Nantinya, dana sebesar US$ 8,3 miliar ini mayoritas bakal dipakai untuk mendorong sektor ekonomi yang terdampak Covid-19 atau sebesar US$ 7,8 miliar.
Baca Juga: Sejumlah bank ini menjadi kandidat bank buku IV
Sementara sisanya sekitar US$ 500 juta akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik terutama di sektor kesahatan dan untuk masyarakat berusia lanjut.
Sebagai tambahan informasi saja, per 8 Maret 2020 corona telah terpapar ke 107.325 kasus dengan jumlah kematian di seluruh dunia mencapai 3.649 orang. Covid-19 juga tercatat sudah menyebar ke 103 negara dengan penyebaran terbesar berada di China dengan total kasus terkait Corona mencapai 80.701 orang. Korea Selatan menjadi negara kedua dengan tingkat penyebaran terbesar yakni mencapai 7.313 kasus.