kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

China Tahan Suku Bunga Acuan Pinjaman di Agustus, Sesuai Perkiraan Pasar


Rabu, 20 Agustus 2025 / 09:23 WIB
China Tahan Suku Bunga Acuan Pinjaman di Agustus, Sesuai Perkiraan Pasar
ILUSTRASI. A woman wearing a mask walks past the headquarters of the People's Bank of China, the central bank, in Beijing, China, as the country is hit by an outbreak of the new coronavirus, February 3, 2020. REUTERS/Jason Lee/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Otoritas moneter China kembali mempertahankan suku bunga acuan pinjaman (loan prime rate/LPR) pada Agustus 2025.

Keputusan ini menandai bulan ketiga berturut-turut tanpa perubahan, sejalan dengan proyeksi pasar, meski data ekonomi terakhir menunjukkan tren pelemahan.

Baca Juga: Lenovo Bangun Kantor Pusat Regional Arab Saudi, Perkuat Kehadiran di Timur Tengah

Bank sentral (PBoC) menetapkan LPR tenor satu tahun tetap di level 3,0% dan LPR tenor lima tahun di 3,5%.

Sebagai informasi, mayoritas kredit baru dan eksisting di China menggunakan acuan LPR satu tahun, sementara tenor lima tahun banyak memengaruhi suku bunga kredit perumahan.

Survei Reuters terhadap 23 pelaku pasar pekan ini menunjukkan seluruh responden memperkirakan tidak ada perubahan pada kedua tenor LPR.

Baca Juga: Ilmuwan China Kembangkan Robot Kehamilan Pertama di Dunia, Bisa Melahirkan Bayi Hidup

Keputusan ini menegaskan sinyal bahwa Beijing belum terburu-buru meluncurkan stimulus moneter baru, meski ekonomi domestik menghadapi tekanan dari lemahnya permintaan dan data makro yang mengecewakan.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×