Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator siber China pada Sabtu (27/12/2025) merilis rancangan aturan baru untuk meminta masukan publik yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap layanan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dirancang untuk meniru kepribadian manusia dan berinteraksi secara emosional dengan pengguna.
Langkah ini menegaskan upaya Beijing dalam mengendalikan dan membentuk peluncuran AI yang berorientasi konsumen, seiring pesatnya adopsi teknologi tersebut, dengan menekankan standar keselamatan dan etika yang lebih ketat.
Berlaku untuk AI dengan Simulasi Kepribadian Manusia
Dalam rancangan aturan tersebut, ketentuan akan berlaku bagi produk dan layanan AI yang ditawarkan kepada publik di China dan memiliki kemampuan menampilkan sifat kepribadian manusia, pola pikir, serta gaya komunikasi, serta berinteraksi secara emosional dengan pengguna melalui teks, gambar, audio, video, atau media lainnya.
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, China Resmi Atur Pesawat Nirawak Lewat UU Penerbangan
Regulator menilai bahwa jenis AI ini berpotensi menimbulkan ketergantungan emosional, sehingga membutuhkan kerangka pengawasan yang lebih ketat dibandingkan layanan AI konvensional.
Penyedia Wajib Peringatkan Risiko Kecanduan
Rancangan regulasi tersebut mengatur pendekatan pengawasan yang mewajibkan penyedia layanan AI untuk:
-
Memberikan peringatan kepada pengguna agar tidak menggunakan layanan secara berlebihan
-
Melakukan intervensi apabila pengguna menunjukkan tanda-tanda kecanduan
-
Memikul tanggung jawab keselamatan sepanjang siklus hidup produk, mulai dari pengembangan hingga operasional
Selain itu, penyedia juga diwajibkan membangun sistem yang mencakup peninjauan algoritma, keamanan data, serta perlindungan informasi pribadi pengguna.
Baca Juga: Jual Senjata ke Taiwan, China Beri Sanksi Perusahaan Pertahanan AS
Soroti Risiko Psikologis Pengguna
Regulator China juga secara khusus menargetkan potensi risiko psikologis dari penggunaan AI emosional. Dalam proposal tersebut, penyedia layanan diharapkan mampu:
-
Mengidentifikasi kondisi pengguna
-
Menilai emosi dan tingkat ketergantungan pengguna terhadap layanan AI
-
Mengambil langkah intervensi yang diperlukan apabila pengguna menunjukkan emosi ekstrem atau perilaku adiktif
Langkah ini mencerminkan kekhawatiran otoritas terhadap dampak jangka panjang AI terhadap kesehatan mental masyarakat.
Konten AI Dilarang Langgar Keamanan Nasional
Rancangan aturan tersebut juga menetapkan batasan tegas terkait konten dan perilaku AI. Layanan AI dilarang menghasilkan konten yang:
-
Membahayakan keamanan nasional
-
Menyebarkan rumor atau informasi palsu
-
Mempromosikan kekerasan atau pornografi












