kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,33   -4,97   -0.55%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Citigroup Gugat Mantan Pejabat 'Pembelot'


Senin, 03 Mei 2010 / 18:52 WIB
Citigroup Gugat Mantan Pejabat 'Pembelot'


Sumber: Bloomberg | Editor: Syamsul Azhar

SINGAPURA. Citigroup saat ini tengah mengajukan tuntutan hukum kepada Gautam Hazarika, mantan pejabat direktur di unit global market Citigroup yang berbasis di Singapura. Citigroup menuding Gautam telah menyerahkan informasi rahasia kepada Deutsche Bank AG, sebelum dirinya bergabung ke bank terbesar di Jerman tersebut.

Namun, Hazarika yang kini menjabat sebagai kepala penjualan korporasi Deutsche Bank untuk kawasan Asia termasuk Jepang, membantah hal ini. Hazarika sedianya hari ini dipanggil oleh pengadilan tinggi Singapura dengan mengesampinkang permintaan Citigroup agar pengadilan menyita apartemen mobil maupun komputer milik Hazarika.

Dalam tuntutannya, bank yang berbasis di New York ini menuding Hazarika telah melakukan pelanggaran yang mencolok dalam kontrak, sebagai karyawan Citigroup. Pasalnya dia telah mengirimkan surat elektronik yang berisi tengang rahasia dagang kepada Deutsche Bank dan Standard Chartered Plc. melalui akun pribadinya. Namun dalam gugatan ini Citigroup tidak menjadikan Deutsche Bank sebagai tergugat.

Gugatan Citigroups ini muncul setelah sebelumnya Merryll Lync &Co menggugat Deutsche Bank untuk kasus dugaan pembajakan bankir mereka. Lalu menggelapkan rahasia dokumen perdagangan pada tahun lalu.
Royal Bank of Scotland Group yang berbasis di Singapura juga melakukan pemecatan terhadap kepala perdagangan valuta asing pada Mei tahun lalu karena telah mengirimkan email yang berisi data rahasia mengenai perusahaan.

Siraj Omar, kepala litigasi di Premier Law LLC Singapura menduga, kasus ini merupakan buntut persaingan antarbank besar, karena bankir dari bank besar tersebut bisa saja membawa pergi buku mengenai nasabah mereka saat meninggalkan perusahaan yang lama. "Idenya adalah bagaimana mempersulit seorang bankir keluar dari perusahaan," katanya.

Citigroup sendiri mulai melakukan investigasi kasus Hazarika ini setelah Toby Frey kepala penjualan mata uang asing untuk kawasan Asia Pasifik mendengar kabar bahwa Hazarika telah memberikan semua data kepada Deutsche Bank. Informasi itu dia peroleh dari seorang sumber yang berada di Frankfurt sekitar 16 November silam.
Masih menurut dokumen pengadilan, Hazarika juga mencoba mencari posisi yang memungkinkan di Standard Chartered.

"Itu semua tidak mungkin, saya dapat menunjukkan bahwa semua tudingan itu tidak benar," kilah Hazarika dalam pembelaanya. "Ini semua lelucon."

Hazarika sendiri telah bekerja untuk Citigroup selama 15 tahun. Dia memulai karirnya di India pada 1994 sebelum pindah ke Singapura pada 2002. Dari Citigroup, dia pindah ke Deutsche Bank yang bebasis di Singapura di posisi corporate flow sales, Asia termasuk Jepang.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×