kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.829   1,00   0,01%
  • IDX 6.399   -1,36   -0,02%
  • KOMPAS100 919   1,14   0,12%
  • LQ45 717   -0,46   -0,06%
  • ISSI 203   0,84   0,42%
  • IDX30 374   -0,18   -0,05%
  • IDXHIDIV20 452   -1,34   -0,30%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 110   -0,40   -0,37%
  • IDXQ30 123   0,08   0,06%

Deutsche Bank dilarang jualan produk derivatif selama enam bulan


Kamis, 24 Februari 2011 / 13:33 WIB
Deutsche Bank dilarang jualan produk derivatif selama enam bulan
ILUSTRASI. Pengunjung melintas di depan restoran makan cepat saji yang terpasang poster promosi diskon aplikasi fintech pembayaran atau 'payment gateway' di salah satu mal di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019). Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS,


Reporter: Adi Wikanto, Bloomberg | Editor: Adi Wikanto

SEOUL. Deutsche Bank AG mendapat hukuman terberat yang pernah diberikan pada perusahaan sekuritas asing di Korea Selatan karena menyebabkan kekalahan pasar saham senilai Rp 26 miliar pada 11 November. Komisi Jasa Keuangan atau The Financial Services Commision melarang Deuthsche Bank menjual saham dan kontrak derivatif untuk akunnya sendiri selama enam bulan mendatang. Regulator juga akan meminta kejaksaan menyelidiki lima karyawan di perusahaan yang berbasis di Frankfurt itu.

Terpuruknya indeks Kospi di menit-menit terkait pada perdagangan 11 November, memaksa regulator untuk membatasi jumlah kontrak derivatif. Hukuman serupa juga pernah terjadi di pasar saham AS pada 6 Mei lalu. Saat itu, selama 20 menit terakhir, pasar saham kalah US$ 862 miliar. "Denda harus diberitkan karena mereka sengaja mendistorsi pasar," kata Im Jeong Jae, salah seorang manajer dana BNP Paribas Asset Management CO Shinhan, Seoul, yang mengawasi aset US$ 29 miliar.

Deutsche Bank mengaku kecewa dengan putusan itu. Namun, pihaknya akan tetap kooperatif dengan pihak Korea.




TERBARU

[X]
×