kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Deutsche Bank dilarang jualan produk derivatif selama enam bulan


Kamis, 24 Februari 2011 / 13:33 WIB
Deutsche Bank dilarang jualan produk derivatif selama enam bulan
ILUSTRASI. Pengunjung melintas di depan restoran makan cepat saji yang terpasang poster promosi diskon aplikasi fintech pembayaran atau 'payment gateway' di salah satu mal di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019). Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS,


Reporter: Adi Wikanto, Bloomberg | Editor: Adi Wikanto

SEOUL. Deutsche Bank AG mendapat hukuman terberat yang pernah diberikan pada perusahaan sekuritas asing di Korea Selatan karena menyebabkan kekalahan pasar saham senilai Rp 26 miliar pada 11 November. Komisi Jasa Keuangan atau The Financial Services Commision melarang Deuthsche Bank menjual saham dan kontrak derivatif untuk akunnya sendiri selama enam bulan mendatang. Regulator juga akan meminta kejaksaan menyelidiki lima karyawan di perusahaan yang berbasis di Frankfurt itu.

Terpuruknya indeks Kospi di menit-menit terkait pada perdagangan 11 November, memaksa regulator untuk membatasi jumlah kontrak derivatif. Hukuman serupa juga pernah terjadi di pasar saham AS pada 6 Mei lalu. Saat itu, selama 20 menit terakhir, pasar saham kalah US$ 862 miliar. "Denda harus diberitkan karena mereka sengaja mendistorsi pasar," kata Im Jeong Jae, salah seorang manajer dana BNP Paribas Asset Management CO Shinhan, Seoul, yang mengawasi aset US$ 29 miliar.

Deutsche Bank mengaku kecewa dengan putusan itu. Namun, pihaknya akan tetap kooperatif dengan pihak Korea.




TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×