CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Di hari pertama pencabutan pembatasan, Singapura catat 35.000 kasus corona


Selasa, 02 Juni 2020 / 15:12 WIB
Di hari pertama pencabutan pembatasan, Singapura catat 35.000 kasus corona
ILUSTRASI. Seorang wanita yang mengenakan masker pelindung menyeberang jalan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Singapura, 15 Mei 2020. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura melaporkan 544 kasus baru virus corona pada Selasa (2/6), menjadikan total infeksi negeri Merlion menjadi 35.836, masih yang tertinggi di Asia Tenggara.

Ada empat kasus baru di masyarakat, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan. Dari jumlah itu, satu adalah warga Singapura atau penduduk tetap sementara tiga adalah pemegang izin kerja.

Melansir Channelnewsasia.com, Kementerian Kesehatan Singapura menyebutkan, sebagian besar kasus baru virus corona pada Selasa (2/6) adalah pemegang izin kerja yang tinggal di asrama pekerja asing.

Baca Juga: Pembatasan dilonggarkan, anak-anak di Singapura kembali ke sekolah

Hari ini (2/6) adalah hari pertama setelah periode pembatasan bertajuk "pemutus sirkuit" berakhir. Bisnis yang beroperasi di lingkungan dengan risiko penularan virus corona lebih rendah boleh buka kembali.

Layanan tata rambut, servis kendaraan bermotor dan AC, percetakan, hewan peliharaan, serta toko buku sekolah juga bisa melanjutkan operasi sebagai bagian dari Tahap 1 pembukaan kembali.

Lalu, Taman Kanak-kanak (TK) juga boleh buka kembali. Sementara tempat penitipan anak, perawatan bayi, dan kelompok bermain akan beroperasi kembali mulai minggu depan.

Baca Juga: Kembali pangkas pertumbuhan, Singapura bersiap hadapi resesi terburuk

Beberapa tempat ibadah juga boleh melanjutkan layanan, seperti upacara pernikahan dan pemakaman, dengan batasan maksimal 10 peserta. Salat di masjid diizinkan di ruang terbatas, yang hanya bisa menampung hingga lima orang.

Keluarga sekarang bisa mengunjungi orangtua atau kakek nenek, dengan batasan dua orang dan satu kunjungan per hari. Orangtua juga dapat mengantar anak-anak ke penitipan anak, dengan batasan yang sama.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×