kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Di hotel terpencil Bretton Woods ini, dolar AS dinobatkan jadi matauang dunia


Minggu, 04 Agustus 2019 / 07:45 WIB
Di hotel terpencil Bretton Woods ini, dolar AS dinobatkan jadi matauang dunia


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

Tidak setua piramida Mesir, tak semegah Menara Eiffel, serta tidak legendaris Kota Tua Jerusalem; tapi dari hotel di dusun Bretton Woods resor inilah nilai relatif isi dompet kita saat ini ditorehkan.

Hotel Mount Washington saat ini beroperasi dengan nama resmi Omni Mount Washington. Omni Hotels & Resorts mengoperasikan hotel ini sejak 2009, lalu membelinya enam tahun kemudian.

Baca Juga: Skenario nasib rupiah menghadapi keputusan The Fed rate

Laman Omnihotels.com membeberkan sejarah singkat hotel luar biasa ini. Dibangun pada tahun 1900 dan baru selesai dua tahun kemudian, hotel ini setidaknya telah tujuh kali ganti pemilik.

Omni Mount Washington Resort

Tentu saja status sebagai tuan rumah Bretton Woods International Monetary Conference pada 1944 menjadi saah satu daya tarik hotel ini. Sekarang, Gold room, ruangan tempat penandatanganan "surat takdir" ekonomi dunia, diperlakukan sebagai situs sejarah di hotel ini.

Tak bisa dibilang murah, tarif menginap di hotel ini masih terjangkau oleh sebagian para pelancong dari Indonesia; sebuah negeri yang matauangnya saat ini cuma senilai seperempatbelas ribu dolar AS.

Ketika tulisan ini diketik, situs pemesanan hotel Agoda.com menawarkan salah satu dari 200 kamar di hotel ini dengan tarif berkisar Rp 4 juta-an semalam.

Baca Juga: Menerka arah rupiah di tengah ekspektasi penurunan suku bunga The Fed




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×