kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dimakzulkan, Trump kutuk keputusan DPR AS


Kamis, 19 Desember 2019 / 10:55 WIB
Dimakzulkan, Trump kutuk keputusan DPR AS
ILUSTRASI. Presiden Donald Trump dalam siluet berlatar bendera AS saat ia mengadakan kampanye di Lake Charles, Louisiana, 11 Oktober 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - MICHIGAN. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengutuk keputusan DPR yang memakzulkannya melalui pemungutan suara yang berlangsung Rabu (18/12) malam waktu Washington. 

"Pemakzulan partisan yang melanggar hukum dan ini adalah pawai bunuh diri politik untuk Partai Demokrat," kata Trump dalam kampanye untuk pemilihannya kembali sebagai calon Presiden di Michigan.

Hanya, jaminan dari Ketua Senat AS Mitch McConnell yang menyatakan, Senat yang dikuasai Partai Republik tidak akan melengserkannya dalam persidangan awal tahun depan adalah sesuatu yang menenangkan bagi Trump.

Baca Juga: Trump resmi dimakzulkan di level DPR AS

Trump menyatakan kebanggaannya terhadap Partai Republik di DPR yang bersatu sebagai oposisi terhadap pemakzulannya, dan atas tiga anggota parlemen asal Demokrat yang juga memilih untuk menentang impeachment.

Trump menyebutkan, Ketua DPR Nancy Pelosi dan Demokrat telah memberi diri mereka "tanda malu abadi", dan puluhan juta orang akan muncul tahun depan untuk menurunkan kontrol Demokrat atas DPR juga memilih Pelosi keluar dari Capitol Hill, kantor DPR AS.

"Mereka adalah orang-orang yang harus dimakzulkan, masing-masing dari mereka," tegas Trump tentang Pelosi dan anggota DPR dari Demokrat.

Baca Juga: Dan, Trump pun jadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan




TERBARU

[X]
×