kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Do Kwon, Dalang di Balik Runtuhnya TerraUSD & Luna Akan Mengaku Bersalah


Selasa, 12 Agustus 2025 / 07:06 WIB
Diperbarui Selasa, 12 Agustus 2025 / 07:09 WIB
Do Kwon, Dalang di Balik Runtuhnya TerraUSD & Luna Akan Mengaku Bersalah
ILUSTRASI. DO Kwon merupakan salah satu pendiri Terraform Labs yang berbasis di Singapura, sekaligus pengembang stablecoin TerraUSD dan token Luna


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Do Kwon, pengusaha kripto asal Korea Selatan yang menghadapi dakwaan penipuan di Amerika Serikat (AS) terkait runtuhnya dua mata uang digital senilai sekitar US$40 miliar pada 2022, diperkirakan akan mengajukan pengakuan bersalah.

Informasi ini terungkap dalam dokumen pengadilan pada Senin (11/8/2025).

Baca Juga: Bulan Ini, CFX Bakal Gelar Konferensi Kripto di Bali

Dalam perintah penjadwalan singkat, Hakim Distrik AS Paul Engelmayer menyatakan telah mendapat pemberitahuan bahwa Kwon berniat mengubah pernyataan pembelaannya.

Sidang perubahan pembelaan dijadwalkan pada Selasa pukul 10.30 pagi waktu setempat (21.30 WIB) di pengadilan federal Manhattan.

Kwon merupakan salah satu pendiri Terraform Labs yang berbasis di Singapura, sekaligus pengembang stablecoin TerraUSD dan token Luna.

Baca Juga: Wacana Kripto Masuk dalam Dana Pensiun Jadi Katalis Perdagangan Industri Kripto

Sebelumnya, ia menyatakan tidak bersalah atas dakwaan sembilan tuduhan, termasuk penipuan sekuritas, penipuan kawat (wire fraud), penipuan komoditas, serta konspirasi pencucian uang.

Baik tim pengacara Kwon maupun kantor Kejaksaan AS di Manhattan yang mengajukan dakwaan tersebut belum memberikan komentar atas perkembangan terbaru ini.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×