Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hubungan antara Amerika dan China tampaknya masih akan terus memanas. Kali ini, merenggangnya hubungan antara kedua negara menyangkut soal industri teknologi.
Menurut sebuah dokumen yang didapat Reuters pada hari Rabu (24/6/2020), pemerintahan Trump telah menetapkan bahwa perusahaan-perusahaan top China, termasuk raksasa peralatan telekomunikasi Huawei Technologies dan perusahaan pengawasan video Hikvision, dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Temuan ini akan dijadikan dasar bagi AS untuk menerapkan sanksi keuangan baru.
Baca Juga: Ekonom: Perang Dingin AS-China jadi ancaman terbesar bagi dunia ketimbang virus
Seorang pejabat pertahanan AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut dan mengatakan dokumen itu telah dikirim ke Kongres.
Washington menempatkan Huawei pada daftar hitam perdagangan tahun lalu karena masalah keamanan nasional dan telah memimpin kampanye internasional untuk meyakinkan sekutu AS agar mengecualikan Huawei dari jaringan 5G mereka.
Daftar 20 perusahaan yang dituduh Washington didukung oleh militer China dan beroperasi di Amerika Serikat pertama kali dilaporkan oleh Reuters. Ini juga termasuk China Mobile Communications Group, China Telecommunications Corp serta produsen pesawat terbang Aviation Industry Corp of China.
Baca Juga: Operator telekomunikasi bersiap menyongsong teknologi 5G
Penunjukan tersebut disusun oleh Departemen Pertahanan, yang diamanatkan oleh undang-undang tahun 1999 untuk menyusun daftar perusahaan militer China yang beroperasi di Amerika Serikat, termasuk yang "dimiliki atau dikendalikan" oleh Tentara Pembebasan Rakyat yang menyediakan layanan komersial, pembuatan, memproduksi atau mengekspor.
Penunjukan Pentagon tidak memicu adanya hukuman, tetapi hukum mengatakan presiden dapat menjatuhkan sanksi yang bisa mencakup pemblokiran semua properti dari pihak yang terdaftar.