kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dokumen Pentagon: Huawei, Hikvision dikendalikan oleh militer China


Kamis, 25 Juni 2020 / 08:58 WIB
Dokumen Pentagon: Huawei, Hikvision dikendalikan oleh militer China
ILUSTRASI. Ilustrasi Huawei.


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hubungan antara Amerika dan China tampaknya masih akan terus memanas. Kali ini, merenggangnya hubungan antara kedua negara menyangkut soal industri teknologi.

Menurut sebuah dokumen yang didapat Reuters pada hari Rabu (24/6/2020), pemerintahan Trump telah menetapkan bahwa perusahaan-perusahaan top China, termasuk raksasa peralatan telekomunikasi Huawei Technologies dan perusahaan pengawasan video Hikvision, dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Temuan ini akan dijadikan dasar bagi AS untuk menerapkan sanksi keuangan baru.

Baca Juga: Ekonom: Perang Dingin AS-China jadi ancaman terbesar bagi dunia ketimbang virus

Seorang pejabat pertahanan AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut dan mengatakan dokumen itu telah dikirim ke Kongres.

Washington menempatkan Huawei pada daftar hitam perdagangan tahun lalu karena masalah keamanan nasional dan telah memimpin kampanye internasional untuk meyakinkan sekutu AS agar mengecualikan Huawei dari jaringan 5G mereka.

Daftar 20 perusahaan yang dituduh Washington didukung oleh militer China dan beroperasi di Amerika Serikat pertama kali dilaporkan oleh Reuters. Ini juga termasuk China Mobile Communications Group, China Telecommunications Corp serta produsen pesawat terbang Aviation Industry Corp of China.

Baca Juga: Operator telekomunikasi bersiap menyongsong teknologi 5G

Penunjukan tersebut disusun oleh Departemen Pertahanan, yang diamanatkan oleh undang-undang tahun 1999 untuk menyusun daftar perusahaan militer China yang beroperasi di Amerika Serikat, termasuk yang "dimiliki atau dikendalikan" oleh Tentara Pembebasan Rakyat yang menyediakan layanan komersial, pembuatan, memproduksi atau mengekspor.

Penunjukan Pentagon tidak memicu adanya hukuman, tetapi hukum mengatakan presiden dapat menjatuhkan sanksi yang bisa mencakup pemblokiran semua properti dari pihak yang terdaftar.

Huawei, Hikvision, China Mobile, China Telecom, AVIC, dan Kedutaan Besar China di Washington tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Pentagon telah mendapat tekanan dari anggota parlemen dari kedua partai politik AS untuk mempublikasikan daftar itu, di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing terkait teknologi, perdagangan, dan kebijakan luar negeri.

Baca Juga: Setelah adu kungfu dengan India, China dituding menyerang Australia

September lalu, Senat Demokrat Amerika Serikat Chuck Schumer, Senator Republik Tom Cotton dan Perwakilan Republik Mike Gallagher menulis surat kepada Menteri Pertahanan Mark Esper yang meningkatkan kekhawatiran tentang pendaftaran perusahaan China di Beijing untuk memanfaatkan teknologi sipil yang sedang berkembang untuk keperluan militer.

Pada hari Rabu, Cotton dan Gallagher memuji DOD karena merilis daftar dan mendesak presiden untuk menjatuhkan hukuman ekonomi terhadap perusahaan.

Gedung Putih tidak berkomentar apakah akan memberikan sanksi kepada perusahaan dalam daftar yang ada. Akan tetapi, Gedung Putih mengatakan pihaknya melihat hal itu sebagai alat yang berguna bagi Pemerintah AS, perusahaan, investor, lembaga akademis, dan mitra serupa untuk melakukan uji tuntas berkaitan dengan kemitraan dengan entitas terkait, terutama seiring bertambahnya daftar.

Baca Juga: Balasan China lawan AS: Beijing membuka pasar keuangan senilai US$ 45 T ke asing

Daftar ini kemungkinan akan meningkatkan ketegangan antara dua ekonomi terbesar di dunia, yang telah berselisih tentang penanganan pandemi virus corona dan langkah China untuk memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong.

Pekan lalu, China mengancam akan membalas setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan terhadap warga Uighur China.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×