Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali tersandung masalah pajak pribadinya. Salah satu media terkemuka AS, New York Times melaporkan pada hari Minggu (27/9) bahwa Trump hanya membayar pajak sebesar US$ 750 selama periode tahun 2016 dan 2017.
Pembayaran sebesar itu dilakukan setelah Trump melaporkan kerugian besar atas bisnisnya selama bertahun-tahun.
Mengutip Reuters, Senin (28/9), The Times juga melaporkan bahwa Trump tidak membayar pajak pendapatan federal selama 10 tahun dalam jangka waktu 15 tahun terakhir hingga 2017. Padahal Trump mencatatkan pendapatan sebesar US$ 427,4 juta hingga tahun 2018 dari program reality televisinya dan pendapatan dari lisensi lainnya.
Terkait laporan itu, Trump menyebutnya sebagai berita palsu. Sementara itu, kubu dari Partai Demokrat memanfaatkan laporan tersebut untuk menyerang Trump. Demokrat menyebut Trump sebagai pengemplang pajak.
Baca Juga: Pasar hati-hati jelang debat capres AS, harga emas stabil di US$ 1.860 per ons troi
Pemimpin Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer menulis di Twitternya, meminta warga AS untuk angkat tangan bila mereka membayar pajak penghasilan federal lebih besar dari yang dibayar Trump.
Sementara Trump mengatakan ia tidak melaporkan pembayaran pajaknya karena audit masih berlangsung.
Alan Garten, seorang pengacara Trump mengatakan, Trump telah membayar jutaan dolar pajak pribadi selama satu dekade terakhir, tanpa mempertimbangkan temuan spesifiki dari pajak penghasilan minimal.
Penolakan Trump, yang konsisten mempublikasikan pajaknya telah menyimpang dari praktik standar untuk calon presiden AS. Trump juga saat ini tengah dalam pertarungan hukum dengan jaksa penuntut New York City dan anggota Kongres dari Demokrat yang berusaha mendapatkan laporan pajaknya.
Baca Juga: New York Times: Trump tidak bayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun terakhir
The Times melaporkan bahwa Trump bisa meminimalkan tagihan pajaknya dengan melaporkan kerugian besar di seluruh kerajaan bisnisnya. Trump disebut mengklaim mengalami kerugian US$ 47,4 juta pada 2018. Meskipun pada periode itu, Trump juga memiliki pendapatan sebesar US$ 434,9 juta.
Menurut The Times dari dokumen pajak yang mereka kutip, The Times hanya mengungkapkan apa yang dikatakan Trump kepada pemerintah tentang bisnisnya dan tidak mengungkapkan kekayaan asli Trump.
The Times mengatakan telah memperoleh data pengembalian pajak yang mencakup lebih dari dua dekade untuk Trump dan perusahaan dalam organisasi bisnisnya. Tidak ada informasi tentang pengembalian pribadinya dari 2018 atau 2019.
Baca Juga: Potensi harga emas kembali rebound masih terbuka lebar
The Times mengatakan telah memperoleh data pengembalian pajak yang mencakup lebih dari dua dekade untuk Trump dan perusahaan dalam organisasi bisnisnya. Tidak ada informasi tentang pengembalian pribadinya dari 2018 atau 2019.
The Times juga melaporkan bahwa Trump saat ini terlibat dalam audit Internal Revenue Service selama satu dekade atas pengembalian pajak US$ 72,9 juta yang dia klaim setelah menyatakan kerugian besar. Jika IRS tidak sependapat dengan Trump dalam audit itu, Trump harus membayar lebih dari US$ 100 juta.