kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.062   62,00   0,34%
  • IDX 5.831   -109,85   -1,85%
  • KOMPAS100 773   -12,85   -1,64%
  • LQ45 583   -6,25   -1,06%
  • ISSI 203   -3,48   -1,69%
  • IDX30 330   -3,96   -1,19%
  • IDXHIDIV20 409   -3,48   -0,84%
  • IDX80 88   -1,29   -1,45%
  • IDXV30 112   -1,92   -1,69%
  • IDXQ30 107   -1,11   -1,03%

Donald Trump: UU soal Hong Kong memang mempersulit negosiasi dagang dengan China


Selasa, 03 Desember 2019 / 11:04 WIB
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui, UU yang mendukung para pemrotes di Hong Kong membuat negosiasi dagang dengan China lebih sulit.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

Trump pada pekan lalu menandatangani undang-undang baru yang mendukung pemrotes di Hong Kong dan mengancam China dengan kemungkinan sanksi terhadap hak asasi manusia (HAM).

China dalam tanggapannya melarang kapal-kapal militer dan pesawat terbang AS mengunjungi Hong Kong dan memberi sanksi kepada beberapa organisasi non-pemerintah AS. Situs berita Axios juga melaporkan pada hari Minggu bahwa hukum Hong Kong menghentikan perjanjian perdagangan dengan AS.

Baca Juga: Meski negosiasi tidak mudah, Trump: China ingin membuat kesepakatan

Global Times, sebuah tabloid berpengaruh yang diterbitkan surat kabar resmi Partai Komunis China yang berkuasa dalam tweeted Selasa (3/12) menyebutkan, China akan segera merilis daftar sanksi terhadap mereka yang membahayakan kepentingan China.

Surat kabar itu menuliskan China mempercepat proses untuk daftar tersebut karena DPR AS diperkirakan akan mengeluarkan rancangan undang-undang soal Xinjiang yang akan "membahayakan kepentingan perusahaan China". Sejumlah dan bahwa entitas AS yang "relevan" akan menjadi bagian dari daftar tersebut.

Baca Juga: Waduh, AS tabuh genderang perang dagang dengan Prancis

Senat AS pada bulan September 2019 lalu mengesahkan Undang-Undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uyghur tahun 2019, sebuah RUU yang menyerukan kepada China untuk mengakhiri apa yang disebutnya “penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelecehan” terhadap Uighur dan etnis minoritas muslim lainnya. RUU tersebut sedang dipertimbangkan oleh DPR AS.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×