kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Erdogan: Turki akan memulai kembali operasi di Suriah jika Kurdi tidak mundur


Jumat, 18 Oktober 2019 / 22:42 WIB
Erdogan: Turki akan memulai kembali operasi di Suriah jika Kurdi tidak mundur
ILUSTRASI. Seorang pejuang Suriah yang didukung Turki memegang bendera oposisi Suriah di dekat kota perbatasan Tel Abyad, Suriah, 12 Oktober 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan, Ankara akan memulai kembali operasi melawan pasukan Kurdi di Suriah pada Selasa malam jika mereka tidak mundur dari "zona aman".

Setelah Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence datang ke Ankara untuk mengadakan pembicaraan dengan Erdogan pada  Kamis (17/10), Turki setuju untuk menangguhkan serangan selama lima hari di Suriah, sementara para pejuang Kurdi menarik diri.

"Jika janji-janji itu ditepati hingga Selasa malam, masalah zona aman akan selesai. Jika gagal, operasi akan dimulai sejak 120 jam berakhir," kata Erdogan kepada wartawan, Jumat (18/10), saat briefing di Istanbul, seperti dilansir Channelnewsasia.com.

Baca Juga: Duh, Trump bilang, Turki dan Kurdi seperti dua anak yang harus bertarung

Karena itu, Erdogan mengatakan, angkatan bersenjata Turki akan tetap di Suriah. "Karena keamanan di sana memerlukan ini," ujarnya menambahkan, tidak ada masalah dengan keberadaan militer Turki sejauh ini.

Tapi, Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, hari ini ada serangan udara Turki di Desa Bab al-Kheir, sebelah Timur Kota Ras al-Ain di perbatasan. Mereka menyebutkan, lima warga sipil tewas.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×