Sumber: The Guardian | Editor: Dupla Kartini
WASHINGTON. Facebook akan menandai kabar palsu alias hoax yang muncul di News Feed. Keputusan ini diumumkan perusahaan pada Kamis (15/12).
Kebijakan pelabelan berita hoax diambil setelah situs media sosial tersebut mendapat kritik, lantaran turut berperan menyebarkan berita palsu selama pemilihan presiden Amerika Serikat.
Untuk itu, Facebook menggandeng lima organisasi sebagai pemeriksa fakta berita, yaitu ABC News, AP, FactCheck.org, PolitiFact dan Snopes.
Nantinya, pengguna dapat melaporkan berita yang diduga palsu kepada pihak Facebook. Kemudian, Facebook akan meneruskannya kepada tim pemeriksa fakta untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut.
Jika berita terkonfirmasi palsu, bakal ditandai dengan label "dibantah oleh pihak ketiga", setiap kali muncul di jaringan sosial. Pengguna dapat mengklik link untuk memahami mengapa hal itu dibantah.
"Sangat penting bagi kami bahwa kabar yang Anda lihat di Facebook adalah otentik dan bermakna," ujar manajemen Facebook, seperti dilansir The Guardian, Kamis (15/12).
Facebook menyebut, organisasi pemeriksa fakta tidak akan dibayar untuk menyediakan layanan tersebut.
Sementara, dalam sebuah postingan di halaman Facebook-nya, pendiri perusahaan Mark Zuckerberg mengaku, bisnisnya memiliki tanggung jawab lebih besar kepada masyarakat daripada sekadar menjadi perusahaan teknologi.