kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Turki blok akses ke Twitter, Facebook dan WhatsApp


Jumat, 04 November 2016 / 18:56 WIB
Turki blok akses ke Twitter, Facebook dan WhatsApp


Sumber: CNBC | Editor: Mesti Sinaga

Turki telah memblokir akses ke beberapa situs media sosial,termasuk Facebook dan Twitter. Hal ini dinyatakan oleh sebuah kelompok pemantau internet di negara tersebut. Menurut TurkeyBlokcs, mulai Jumat (4/11/2-16) sekitar pukul 01.20 waktu setempat, akses dibatasi untuk WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter dan YouTube. Pembatasan tersebut dilakukan oleh penyedia layanan internet domestik "throttling" - atau melambatnya koneksi ke situs-situs tersebut.

Ini bukan pertama kalinya layanan sosial media diblokir oleh Turki. Hal seperti ini kerap terlihat ketika pemerintah menekan liputan media massa atau menekan meluasnya diskusi mengenai topik tertentu.

Pembatasan akses sosial media yang terakhir ini tampaknya dipicu oleh penangkapan partai oposisi. Seperti diberitakan Reuters, tadi malam, 11 politisi dari kelompok pro-Kurdi Partai Demokrasi Rakyat (HDP) ditahan karena mereka enggan memberikan kesaksian atas kejahatan terkait "propaganda teroris".

"Pembatasan layanan pesan WhatsApp dan Instagram saat ini juga sudah terdeteksi, memvalidasi keluhan pengguna yang meluas tentang kegagalan layanan WhatsApp di Turki – ini pertama kalinya pembatasan nasional telah terdeteksi pada aplikasi pesan populer dalam beberapa tahun terakhir," kata TurkeyBlocks dalam sebuah posting blog pada Jumat. Bulan lalu, TurkeyBlocks  melaporkan adanya ‘pemadaman’  internet di tenggara Turki.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×