kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Facebook lolos dari gugatan senilai US$ 15 miliar


Senin, 26 Oktober 2015 / 10:15 WIB
Facebook lolos dari gugatan senilai US$ 15 miliar


Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan

NEW YORK. Kabar baik bagi Facebook Inc terkait gugatan senilai US$ 15 miliar yang dilayangkan penggunanya atas dugaan pelanggaran UU Penyadapan di Amerika Serikat (AS).

Hakim pengadilan di California, AS, akhir pekan lalu memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan atas kasus yang membelit perusahaan media sosial itu. Kasus ini masuk ke pengadilan dan bergulir sejak tahun 2012.

Menurut laporan Bloomberg, Edward J. Davila, hakim yang menangani perkara tersebut, menyatakan, penggugat tidak bisa membuktikan nilai data yang dikumpulkan Facebook dengan kerugian yang diderita oleh penggunanya.

"Pengguna gagal membuktikan bahwa mereka membukukan kerugian akibat aktivitas pengumpulan data Facebook," kata Davila.

Putusan Davila itu tentu saja disambut gembira oleh manajemen perusahaan yang bermarkas di New York tersebut. "Kami sangat senang dengan putusan pengadilan itu," ujar Vanessa Chan, Juru bicara Facebook.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×