Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Regulator federal dan negara bagian mengatakan, akuisisi tersebut harus dibatalkan - sebuah langkah yang kemungkinan akan memicu tantangan hukum yang panjang karena kesepakatan telah disetujui beberapa tahun sebelumnya oleh FTC.
"Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopoli untuk menghancurkan saingan yang lebih kecil, memadamkan persaingan, semua dengan mengorbankan pengguna sehari-hari," kata Jaksa Agung New York Letitia James atas nama koalisi 46 negara bagian, Washington, DC dan Guam. Sementara, Alabama, Georgia, Carolina Selatan dan South Dakota tidak berpartisipasi dalam gugatan tersebut.
Baca Juga: Semua postingan hoaks soal vaksin corona bakal menghilang dari Facebook
James mengatakan, perusahaan mendapatkan saingan yang dapat mengancam dominasi perusahaan.
Penasihat umum Facebook Jennifer Newstead menyebut tuntutan hukum itu "sejarah revisionis" dan mengatakan undang-undang antimonopoli tidak ada yang ditujukan untuk menghukum "perusahaan yang sukses."
Newstead mengatakan, WhatsApp dan Instagram berhasil setelah Facebook menginvestasikan miliaran dolar untuk mengembangkan aplikasi.
Baca Juga: Facebook mulai bersih-bersih postingan hoax terkait vaksin corona
"Pemerintah sekarang menginginkan penyelesaian, mengirimkan peringatan mengerikan kepada bisnis Amerika bahwa tidak ada penjualan yang final," kata Newstead.
Newstead juga meragukan dugaan kerugian yang disebabkan oleh Facebook, dengan alasan bahwa konsumen diuntungkan dari keputusannya untuk membuat WhatsApp gratis, dan saingan seperti YouTube, Twitter dan WeChat "baik-baik saja" tanpa akses ke platform pengembangnya.