Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Perusahaan fintech asal Dubai, Fasset, menerima lisensi sementara dari Labuan Financial Services Authority (FSA) Malaysia untuk meluncurkan apa yang disebutnya sebagai “Islamic digital bank” pertama berbasis stablecoin.
Melansir laman Cointelegraph Rabu (8/10/2025), lisensi ini memungkinkan Fasset, yang mengklaim sebagai super app keuangan all-in-one, beroperasi dalam regulatory sandbox yang fokus pada produk keuangan Shariah-compliant, termasuk layanan simpanan, pembayaran lintas negara, dan perbankan tanpa bunga.
Baca Juga: Warren Buffett Ingatkan Potensi Koreksi Pasar, Saatnya Investor Indonesia Waspada?
CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain mengatakan “Kami kini dapat menggabungkan kredibilitas institusi perbankan global dengan inovasi fintech yang sepenuhnya halal.”
Sistem perbankan Islam berdasarkan hukum Syariah ini melarang riba (bunga), menghindari risiko dan ketidakpastian berlebihan (gharar), serta melarang investasi di industri yang dianggap merugikan atau tidak etis, seperti alkohol, perjudian, atau pornografi.
Ekspansi Fasset ke Perbankan Digital Syariah
Fasset yang saat ini melayani 500.000 pengguna di 125 negara, menargetkan pasar Asia dan Afrika yang kurang terlayani, dengan model yang terinspirasi kesuksesan NuBank di Amerika Latin.
Perusahaan menawarkan produk tabungan digital, yield, dan akses investasi ke saham AS, emas, serta kripto.
Baca Juga: Dengan 640.000 BTC, Strategy Kini Selevel Amazon dan Microsoft
Selain itu, Fasset berencana menerbitkan kartu debit kripto untuk transaksi sehari-hari dan meluncurkan “Own”, Ethereum layer 2 berbasis Arbitrum untuk penyelesaian aset dunia nyata.
Perusahaan ini sebelumnya telah mendapatkan lisensi di UAE, Indonesia, Turki, dan Uni Eropa.
Lisensi dari Labuan FSA memungkinkan Fasset beroperasi di Labuan International Business and Financial Centre (IBFC), pusat keuangan offshore yang diatur di Malaysia.
Lisensi ini tidak setara dengan lisensi perbankan digital penuh dari Bank Negara Malaysia.
Stablecoin Kian Populer untuk Pembayaran
Tren penggunaan stablecoin untuk pembayaran lintas negara terus meningkat.
Baca Juga: Tarif PPh Kripto Naik Jadi 0,21%, Fasset Soroti Dampak Negatifnya
Bulan lalu, Visa meluncurkan program pilot yang memungkinkan bank pre-fund pembayaran lintas negara menggunakan USDC dan EURC.
Sebelumnya, Swift bekerja sama dengan Consensys dan lebih dari 30 institusi keuangan untuk membangun platform settlement berbasis blockchain guna mendukung pembayaran real-time 24/7.