kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Filipina akan mencabut larangan perjalanan bagi pelancong dari 10 negara


Sabtu, 04 September 2021 / 13:30 WIB
Filipina akan mencabut larangan perjalanan bagi pelancong dari 10 negara


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - MANILA. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan virus corona terhadap pelancong dari 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia, menurut juru bicara kepresidenan, Sabtu (4/9).

Mengutip Reuters, Sabtu (4/9), juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, larangan yang diperkenalkan pada April dan keudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta virus corona itu akan dicabut pada Senin (6/9).

Roque mengatakan, wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

Selanjutnya: Dihantam krisis Covid-19, Philippine Airlines ajukan kepailitan chapter 11 di AS




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×