kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara Donald Trump ngambek, RI dicoret dari daftar negara berkembang


Senin, 24 Februari 2020 / 11:39 WIB
Gara-gara Donald Trump ngambek, RI dicoret dari daftar negara berkembang
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Denis Balibouse


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang. 

Dilansir dari Reuters, Minggu (23/2/2020), Trump mengaku jengkel dan merasa negaranya banyak dirugikan lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO. 

Di tahun lalu, Presiden AS dari Partai Republik ini pernah mengungkapkan kekecewannya pada negara-negara yang ekonominya sudah cukup besar, namun engggan melepaskan statusnya sebagai negara berkembang di WTO. 

Baca Juga: Coret Indonesia dari daftar negara berkembang, ini maksud terselubung Amerika

"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!" ujar Trump dalam akun Twitternya. 

Saat itu, Trump mengirimkan memo kekecewaannya yang meminta perwakilannya di WTO, yakni USTR, agar mencabut status negara berkembang pada sejumlah negara anggota WTO dan melobi organisasi itu agar lebih selektif dalam aturan status negara berkembang yang dinilainya merugikan AS dalam kesepakatan dagang multilateral. 

Baca Juga: Sri Mulyani dukung OECD segera selesaikan panduan pemajakan industri digital

Dalam memo itu, Trump "ngambek" karena beberapa negara seperti China yang mengambil banyak keuntungan dari status mereka, untuk mempertahankan tarif bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya guna mendorong industri dalam negeri mereka sendiri. 

AS menggandeng Jepang dan Uni Eropa merumuskan cara agar aturan di WTO tersebut bisa direvisi. Namun, mengubah aturan di WTO bukan hal mudah lantaran organisasi yang dibentuk tahun 1995 itu punya mekanisme sendiri karena memiliki 164 negara anggota. 

Baca Juga: Menristek bilang Indonesia belum layak disebut negara maju, kenapa?

Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan. Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju. 

Aturan memberikan perlakukan istimewa dalam perdagangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan. 

Selain ngotot meminta China melepas status negara berkembang, Negeri Paman Sam itu juga mengeluarkan beberapa negara dari daftar negara berkembang di antaranya adalah negara anggota G20, seperti Argentina, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan. Sebagai contoh Afrika Selatan. 

AS mengeluarkan negara itu karena dianggap sebagai anggota G20 yang kekuatan ekonominya cukup diperhitungkan. Namun, jika diukur dari pendapatan nasional bruto per kapita, Afrika Selatan sebenarnya masih tergolong sebagai negara berkembang. 

Baca Juga: Pertemuan tahunan G20 di Riyadh, transparansi pajak dan pajak digital jadi pembahasan

"G20 merupakan forum dominan dalam kerja sama ekonomi internasional yang menyatukan negara-negara ekonomi besar dan perwakilan dari lembaga internasional besar seperti Bank Dunia dan IMF," tulis USTR dalam pernyataannya seperti dikutip dari Business Insider. 

"Mengingat betapa signifikannya G20 dalam ekonomi global, dan besarnya ekonomi dari negara-negara anggotanya yang menyumbang sebagian besar dari output ekonomi global, keanggotaan G20 menunjukkan bahwa suatu negara tengah dikembangkan (jadi negara maju)," kata USTR. 

Baca Juga: Selain Indonesia, ini sederet negara yang dicabut AS dari daftar negara berkembang

Dalam pertimbangan yang digunakannya, USTR mengabaikan indikator negara berkembang lainnya, seperti angka kematian bayi, angka buta huruf orang dewasa, dan harapan hidup saat lahir. Alasan inilah yang membuat Indonesia dan negara-negara berkembang di G20 lainnya dianggap AS tak lagi memenuhi syarat mendapatkan perlakuan istimewa sebagai negara berkembang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Dicoret dari Daftar Negara Berkembang Gara-gara Donald Trump "Ngambek""
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris




TERBARU

[X]
×