kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Gara-gara ini, Pemerintah Norwegia akan bayar Rp 813 miliar ke Indonesia


Senin, 06 Juli 2020 / 12:51 WIB
Gara-gara ini, Pemerintah Norwegia akan bayar Rp 813 miliar ke Indonesia
ILUSTRASI. Kondisi udara di Ibukota DKI Jakarta dengan latar belakang gedung tinggi di Jakarta, Selasa (17/7). Berdasarkan alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota-kota besar di dunia, yang dipasang di kompleks kedutaan Besar AS, tercatat Jakarta me


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira bagi keuangan pemerintah Indonesia. Di tengah penerimaan pajak yang seret akibat corona, Pemerintah Indonesia akan mendapat pembayaran dana dari Pemerintah Norwegia sekitar Rp 800 miliar.  

Pemerintah Norwegia akan membayar hasil kerja penurunan emisi karbon dioksida yang berhasil dilakukan oleh Indonesia. Di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no (3/7/2020), disebutkan bahwa Norwegia akan melakukan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payement) sebagai hasil kerja sama REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Baca juga: Inilah harga mobil bekas sekitar Rp 70 juta-an, ada Honda Jazz, CRV, Yaris, Terrano 

Jumlah penurunan emisi yang berhasil dicapai Indonesia pada 2016-2017, yang hendak dibayarkan tersebut adalah 11,2 juta ton CO2eq. Sementara harga pasar karbon dunia saat ini sebesar US$ 5 atau sekitar Rp 72.617 per ton. Dengan demikian, nilai yang akan dibayarkan atas penurunan emisi itu sebesar US$ 56 juta atau setara dengan Rp 813,3 miliar (kurs Rp 14.500).

Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis menyambut baik pengumuman dari pemerintah Norwegia tersebut. "Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn," ujar Todung dalam siaran pers yang dilansir dari KBRI Oslo pada Minggu (5/7/2020).

Pada 17 Juni 2020, Todung mengungkapkan, Rotevatn menganggap Indonesia adalah mitra penting dalam melawan perubahan iklim dan penurunan gas rumah kaca. Indonesia dipandang sebagai contoh sukses kerangka kerja sama REDD+ tersebut.

Pada tahun ini Indonesia-Norwegia memperingati 70 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara sekaligus 10 tahun kemitraan dalam kerangka kerja sama REDD+. Todung mengklaim kemitraan ini telah membuahkan hasil yang positif bagi penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.

Baca juga: Bagaimana memilih obat asam lambung yang aman bagi ibu hamil? Ini panduannya 

Ia melanjutkan, kemitraan Indonesia-Norwegia dalam bidang lingkungan hidup sangat menguntungkan kedua belah pihak, yang mana Norwegia memberikan dukungan baik pendanaan maupun teknis. “Kita harapkan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ucap Todung.

Rotevatn menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi yang telah dicapai Indonesia pada tahun- tahun selanjutnya, sesuai komitmen yang disampaikan pada tahun 2010 yakni sebesar 6 miliar NOK. Diinformasikan di laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah Norwegia dan Indonesia bekerja sama untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan kehilangan lahan gambut, melalui Letter of Intent yang ditandatangani pada 26 Mei 2010.

Baca juga: Hotel ini diklaim sebagai hotel emas pertama di dunia, ini fasilitas dan tarifnya 

Kerja sama itu terbagi dalam 3 fase. Fase I adalah fase persiapan (2011-2013). Fase I ini merupakan tahapan untuk mengembangkan Strategi Nasional REDD+ yang dibarengi dengan rencana aksi, kebijakan dan pembangunan kapasitas.

Sebelum memasuki fase 2, terdapat fase interm (tahun 2013 – 2016) guna mempersiapkan perangkat pelaksanaan REDD+. Fase II, yaitu fase transformasi (2017-2020). Tahap ini difokuskan pada peningkatan kapasitas, pengembangan kebijakan dan implementasinya.

Fase III, yaitu fase implementasi penuh (setelah 2018). Pada fase ini diterapkan pembayaran berbasis kinerja yang telah terverifikasi dan tetap mendukung peningkatan kapasitas serta pengembangan kebijakan.

(Shintaloka Pradita Sicca)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Norwegia Bayar 56 Juta Dollar AS kepada Indonesia untuk Emisi yang Turun", 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×