kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.559   -67,00   -0,40%
  • IDX 8.196   55,84   0,69%
  • KOMPAS100 1.119   3,24   0,29%
  • LQ45 786   3,64   0,46%
  • ISSI 289   2,30   0,80%
  • IDX30 412   1,61   0,39%
  • IDXHIDIV20 463   -0,03   -0,01%
  • IDX80 123   0,29   0,23%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 129   0,29   0,23%

Gara-Gara Putin Bohong, AS Bakal Kirim Rudal Jarak Jauh Tomahawk ke Ukraina


Selasa, 07 Oktober 2025 / 08:27 WIB
 Gara-Gara Putin Bohong, AS Bakal Kirim Rudal Jarak Jauh Tomahawk ke Ukraina
ILUSTRASI. Presiden Rusia Vladimir Putin disebut telah berbohong kepada mantan Presiden AS Donald Trump mengenai niatnya untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina. REUTERS/Kevin Lamarque


Sumber: Euronews | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengapa Ukraina Ingin Rudal Tomahawk

Ukraina telah lama memasukkan rudal Tomahawk dalam daftar permintaannya kepada negara-negara Barat. Rudal ini memiliki jangkauan antara 1.600 hingga 2.500 kilometer, dengan hulu ledak seberat 400–450 kilogram, sehingga memungkinkan Kyiv melancarkan serangan jauh ke wilayah Rusia.

Saat ini, Ukraina masih mengandalkan rudal Storm Shadow yang memiliki jangkauan sekitar 250 kilometer, atau drone buatan dalam negeri dengan kapasitas hulu ledak hanya 50–100 kilogram. Karena itu, Tomahawk dianggap dapat mengubah strategi serangan jarak jauh Ukraina secara signifikan.

Tonton: BREAKING NEWS! Presiden Putin Angkat Bicara Soal Proposal Perdamaian di Gaza oleh Amerika-Israel

Menurut laporan media pro-Kremlin, hingga akhir September, sekitar 40% kapasitas penyulingan minyak Rusia telah terganggu akibat serangan drone Ukraina terhadap 16 dari 38 kilang minyak utama Rusia, menyebabkan kekurangan bahan bakar di dalam negeri.

Selanjutnya: Dolar Australia Sentuh Puncak 11 Bulan terhadap Yen, Kiwi Hadapi Ujian RBNZ

Menarik Dibaca: 5 Tanaman Semak yang Bikin Halaman Berwarna di Bulan Oktober




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×