kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Google Akan Umumkan Investasi Terbesar di Jerman Pada Selasa Pekan Depan


Kamis, 06 November 2025 / 22:06 WIB
Google Akan Umumkan Investasi Terbesar di Jerman Pada Selasa Pekan Depan
ILUSTRASI. Google akan mengumumkan proyek investasi terbesarnya untuk Jerman bersama Menteri Keuangan Jerman Lars Klongbeil pada Selasa pekan depan.KONTAN/Cheppy A. Muchlis/26/10/2017


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Google mengatakan akan mengumumkan proyek investasi terbesarnya untuk Jerman bersama Menteri Keuangan Jerman Lars Klongbeil pada Selasa pekan depan.

Mengutip Reuters, menurut undangan konferensi pers yang dikirim pada Kamis (6/11/2025), raksasa teknologi AS tersebut mengatakan rencananya akan melibatkan pembangunan infrastruktur dan pusat data, serta mendorong proyek-proyek inovatif untuk penggunaan energi terbarukan dan energi dari sampah.

Google juga ingin memperluas lokasinya di Munich, Frankfurt, dan Berlin.

Baca Juga: Nancy Pelosi, Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPR AS Akan Pensiun dari Kongres

Ketika dihubungi oleh Reuters, seorang pejabat pemerintah mengatakan Google akan "berinvestasi miliaran dolar di Jerman dan akan mengatasi isu-isu nyata di masa depan dengan inovasi, kecerdasan buatan, dan transformasi netral-iklim".

Pejabat tersebut menambahkan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kondisi persaingan dan mengamankan lapangan kerja melalui reformasi struktural.

Selanjutnya: Nancy Pelosi, Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPR AS Akan Pensiun dari Kongres

Menarik Dibaca: Ini Manfaat Maqasid Syariah pada Perlindungan Asuransi




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×