kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Google Gunakan Kekuatan Monopolinya untuk Naikkan Harga Iklan Selama Bertahun-tahun


Kamis, 05 September 2024 / 22:33 WIB
Google Gunakan Kekuatan Monopolinya untuk Naikkan Harga Iklan Selama Bertahun-tahun
ILUSTRASI. Google, raksasa teknologi yang mendominasi pasar pencarian online, kini menghadapi salah satu tantangan hukum terbesar. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: businessinsider.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Google, raksasa teknologi yang mendominasi pasar pencarian online, kini menghadapi salah satu tantangan hukum terbesar dalam sejarahnya.

Pengadilan federal di AS memutuskan bulan lalu bahwa Google melanggar undang-undang antimonopoli dengan mempertahankan dominasinya di pasar pencarian online.

Keputusan ini membuka jalan bagi sanksi berat, termasuk potensi pembubaran perusahaan, yang akan dimulai dengan proses pengadilan pada 6 September 2024. Selain itu, ancaman gugatan hukum besar-besaran dari pengiklan bisa menelan biaya lebih dari US$100 miliar bagi Google, menurut analisis dari Bernstein Research.

Baca Juga: Pesulap Terkenal Ini Bagikan Trik Gandakan Portofolionya Hingga 276%

Tinjauan Kasus Antitrust

Google telah lama dituduh menggunakan praktik monopolinya untuk mengontrol harga iklan secara tidak wajar di pasar pencarian online.

Dalam keputusan pengadilan terbaru, ditemukan bahwa Google tidak hanya membayar Apple dan mitra lainnya untuk menekan kompetisi, tetapi juga secara sistematis menaikkan harga iklan pencarian. Dampak dari monopoli ini membuat para pengiklan membayar harga yang lebih tinggi untuk menggunakan platform iklan Google tanpa adanya kompetisi yang berarti.

Di pasar yang sehat, kenaikan harga yang dilakukan oleh perusahaan biasanya memancing pesaing untuk menawarkan produk dengan harga lebih rendah, menciptakan kompetisi yang menguntungkan konsumen.

Baca Juga: Lupa Kata Sandi? Log In Pakai Subscribe with Google

Namun, di pasar iklan pencarian online, Google berhasil menaikkan harga iklan hingga 5%-15% selama bertahun-tahun tanpa ada dampak signifikan pada pengeluaran pengiklan. Hal ini menunjukkan kekuatan monopolinya yang luar biasa, di mana pengiklan tidak memiliki alternatif yang kompetitif.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Google secara aktif menyesuaikan harga lelang iklannya untuk memenuhi target pendapatan. Kesaksian dari eksekutif Google, Jerry Dischler, mengungkapkan bahwa perusahaan meningkatkan harga iklan hingga 5% melalui apa yang disebut sebagai "penetapan harga supra-kompetitif."

Penetapan harga ini tidak akan mungkin terjadi di pasar yang benar-benar kompetitif.

Ancaman Gugatan Class Action dari Pengiklan

Menurut analisis dari Mark Shmulik, analis dari Bernstein Research, Google berpotensi menghadapi gugatan hukum dari pengiklan yang merasa dirugikan akibat harga iklan yang terlalu tinggi.

Shmulik memperkirakan bahwa gugatan class action dapat mencapai lebih dari US$100 miliar dalam bentuk ganti rugi. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi bahwa Google menaikkan harga iklan sekitar 5% per tahun selama satu dekade terakhir, ditambah dengan ganti rugi yang dilipatgandakan (trebled damages) untuk menghukum monopoli.

Baca Juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Kekayaannya Bahkan Melampaui PDB Banyak Negara

Kode Kuning: Strategi Google untuk Menjaga Pendapatan

Dalam putusan pengadilan, hakim Amit Mehta mengungkapkan bahwa Google menggunakan strategi internal yang dikenal sebagai "Code Yellow" untuk memastikan mereka memenuhi target pendapatan.

Jika Google merasa khawatir tidak dapat mencapai target pendapatan, mereka akan mengubah mekanisme lelang iklan untuk meningkatkan harga iklan.

Salah satu contoh yang terungkap dalam persidangan adalah pada tahun 2019, ketika kepala divisi Pencarian, Ben Gomes, mengeluh kepada eksekutif Google bahwa tim pencarian "terlalu dekat dengan uang," menunjukkan kekhawatiran bahwa aspek keuangan mulai mendikte keputusan teknis dan operasional.

Gugatan Yelp dan Ancaman Hukum Lainnya

Gugatan antitrust ini juga mendorong perusahaan lain untuk menuntut Google. Yelp, salah satu pengkritik lama Google, baru-baru ini mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa Google mengutamakan fitur pencarian lokalnya sendiri dibandingkan dengan layanan serupa yang ditawarkan oleh pesaing, termasuk Yelp.

Baca Juga: Warren Buffett Menyesal Tak Berinvestasi di Amazon Sejak Awal, Ini Alasannya

Yelp berpendapat bahwa keputusan terbaru dari Departemen Kehakiman AS terhadap Google memberikan preseden baru yang menguntungkan mereka dalam upaya hukum ini.

Potensi Kerugian Google

Dengan keputusan yang semakin memberatkan, Google kini menghadapi risiko gugatan lebih lanjut dari pesaing, pengiklan, dan pengguna. Bukti dari persidangan menunjukkan bahwa Google mampu menaikkan harga iklan teks (Text Ads) dengan menggunakan "tombol penetapan harga" yang berdampak langsung pada pengiklan.

Situasi ini menambah potensi kerugian finansial bagi Google, terutama jika tuntutan hukum lain mulai bermunculan.

Google menolak berkomentar.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×