CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.323   90,73   1,46%
  • KOMPAS100 836   12,74   1,55%
  • LQ45 633   5,46   0,87%
  • ISSI 218   3,53   1,64%
  • IDX30 356   1,83   0,52%
  • IDXHIDIV20 441   0,79   0,18%
  • IDX80 95   1,15   1,23%
  • IDXV30 118   0,38   0,32%
  • IDXQ30 114   0,33   0,29%

Hakim AS Setujui Penyelesaian Gugatan Hak Cipta Anthropic Senilai US$ 1,5 Miliar


Selasa, 21 Juli 2026 / 06:30 WIB
Hakim AS Setujui Penyelesaian Gugatan Hak Cipta Anthropic Senilai US$ 1,5 Miliar
ILUSTRASI. Seorang hakim federal di San Francisco menyetujui penyelesaian gugatan class action senilai US$ 1,5 atas perusahaan kecerdasan buatan Anthropic. ? (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Seorang hakim federal di San Francisco menyetujui penyelesaian gugatan class action senilai US$ 1,5 miliar yang menjadi tonggak sejarah bagi perusahaan kecerdasan buatan Anthropic. 

Mengutip Reuters, Selasa (21/7/2026), gugatan yang diajukan oleh sekelompok penulis yang menuduh perusahaan tersebut menyalahgunakan buku-buku mereka untuk melatih chatbot AI-nya, Claude. 

Hakim Distrik AS Araceli Martinez-Olguin memberikan persetujuan akhir atas penyelesaian tersebut, penyelesaian terbesar yang diketahui dalam kasus hak cipta AS, menolak argumen bahwa jumlahnya terlalu kecil. 

Baca Juga: Setara RI, 2 Negara Tetangga Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

Kasus ini adalah salah satu dari puluhan kasus yang diajukan oleh pemilik hak cipta, termasuk penulis dan media berita, terhadap perusahaan teknologi terkait pelatihan model bahasa besar mereka, dan kasus besar pertama di AS yang diselesaikan. 

Hakim William Alsup yang kini telah pensiun awalnya menyetujui kesepakatan tersebut pada September lalu. 

Juru bicara Anthropic tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

"Kami gembira dengan putusan Pengadilan yang memberikan persetujuan akhir atas penyelesaian bersejarah ini. Ini adalah pemulihan hak cipta terbesar yang pernah ada," kata pengacara utama para penulis, Justin Nelson, dalam sebuah pernyataan. 

"Kami berharap dapat segera mendistribusikan pembayaran kepada para penulis yang tercakup dalam penyelesaian tersebut," kata Nelson, merujuk pada pembayaran kepada para penulis yang tercakup dalam penyelesaian tersebut. 

Para penulis menggugat Anthropic pada tahun 2024, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut, yang didukung oleh Amazon dan Alphabet, menggunakan versi bajakan buku-buku mereka tanpa izin untuk melatih Claude agar merespons perintah manusia. 

Pada Juni lalu, Alsup memutuskan bahwa Anthropic menggunakan karya para penulis secara wajar untuk melatih Claude, tetapi menemukan bahwa perusahaan tersebut melanggar hak mereka dengan menyimpan lebih dari 7 juta buku bajakan ke "perpustakaan pusat" yang belum tentu digunakan untuk pelatihan AI. 

Persidangan dijadwalkan dimulai Desember lalu untuk menentukan berapa banyak yang harus dibayar Anthropic atas dugaan pembajakan, dengan potensi kerugian mencapai ratusan miliar dolar. 

Baca Juga: Konflik Iran-AS Kian Panas, Transfer Minyak di Teluk Oman Melambat

Para penulis dan pemegang hak cipta lainnya mengajukan klaim yang mencakup lebih dari 92% dari lebih dari 480.000 karya yang termasuk dalam penyelesaian tersebut, kata seorang pengacara para penulis selama sidang pengadilan. 

Penyelesaian tersebut memicu keberatan dari beberapa penulis yang berpendapat bahwa jumlahnya tidak cukup besar, memberikan kompensasi berlebihan kepada pengacara penggugat, atau secara keliru mengecualikan beberapa pemilik hak cipta. 

Hakim Martinez-Olguin menolak keberatan tersebut dalam putusannya pada hari Senin. 

Hakim mengatakan bahwa keluhan tentang besarnya penyelesaian tersebut "tidak didasarkan pada penilaian realistis tentang keseluruhan risiko dan manfaat persidangan," dan memberikan kepada para pengacara lebih dari $101 juta dari $187,5 juta yang mereka minta sebagai biaya. 

Beberapa penulis dan penerbit memilih untuk tidak ikut serta dalam penyelesaian tersebut dan telah mengajukan gugatan terpisah terhadap Anthropic yang masih berlangsung.


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×