Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas berjangka Amerika Serikat (AS) mencatat rekor tertinggi pada Jumat (8/8/2025) setelah laporan bahwa pemerintah AS mengenakan tarif impor untuk emas batangan berukuran 1 kilogram.
Sementara itu, emas spot tetap berada di jalur kenaikan mingguan kedua berturut-turut di tengah gejolak tarif dan ekspektasi pemangkasan suku bunga AS.
Mengutip data pukul 07.34 Waktu setempat, harga emas spot stabil di level US$ 3.396,92 per ons, setelah sempat menyentuh titik tertinggi sejak 23 Juli pada awal sesi. Secara mingguan, harga emas batangan telah naik sekitar 1%.
Baca Juga: Harga Emas Masih Berpotensi Naik, Didorong Konflik Global dan Sinyal The Fed
Kontrak emas berjangka AS pengiriman Desember naik 1,4% menjadi US$ 3.502,90 per ons, setelah menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di US$ 3.534,10. Selisih harga antara emas berjangka dan emas spot di New York melebar lebih dari US$ 100.
Kenaikan selisih harga tersebut terjadi setelah Financial Times melaporkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, melalui surat tertanggal 31 Juli, mengklasifikasikan emas batangan 1 kg dan 100 ons ke dalam kode bea cukai dengan tarif lebih tinggi.
Kebijakan ini berpotensi berdampak pada Swiss, pusat pemurnian emas terbesar di dunia.
“Perubahan ini tidak akan berlaku dalam dua minggu atau satu bulan. Namun, jika pengiriman dilakukan saat ini, harganya akan menjadi harga Swiss di London ditambah tarif tambahan, sehingga harga di AS menjadi lebih tinggi,” ujar Analis Komoditas UBS, Giovanni Staunovo.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor, Investor Disarankan Mulai Cicil Beli