kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Harga Emas Kian Murah Dipicu Penurunan Harga Minyak Dunia


Senin, 19 Januari 2009 / 14:58 WIB
Harga Emas Kian Murah Dipicu Penurunan Harga Minyak Dunia


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Merosotnya harga minyak dunia dan semakin turunnya ongkos biaya hidup di Negeri Paman Sam turut mempengaruhi pergerakan harga emas di Asia. Hari ini, harga emas di kawasan regional mengalami penurunan.

Pada pukul 09.41 waktu Singapura, harga emas untuk pengantaran cepat melorot 0,6% menjadi US$ 838,29. Sementara, harga emas untuk pengantaran Februari tidak mengalami banyak perubahan di posisi US$ 838,10 di Nymex.

Asal tahu saja, data dari Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan, indeks harga konsumen melorot 0,7% pada bulan Desember. Angka ini merupakan yang terendah sejak 1954 silam. Selain itu, indeks tersebut juga dapat dijadikan indikator bahwa anjloknya penjualan ritel memperburuk posisi harga yang dimiliki perusahaan.

“Seluruh pembicaraan mengenai deflasi saat ini memberikan sentimen negatif bagi emas. Mungkin di suatu saat, ketika inflasi kembali naik, emas akan diburu investor dan harganya akan naik lagi,” jelas Lin Yuhui. Research manager China International Futures Co.

Catatan saja, harga minyak dunia hari ini mengalami penurunan akibat adanya spekulasi bahwa resesi global akan memangkas permintaan minyak dan energi dunia tahun ini. Pada 16 Januari lalu, International Energy Agency mengatakan, permintaan minyak dunia global akan mengalami penurunan sebesar 0,6% menjadi 85,3 juta barel per hari pada tahun ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×