kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga Emas Tembus Rekor di Atas US$ 3.100 per Ons, Kuartal Terbaik Sejak 1986


Senin, 31 Maret 2025 / 22:30 WIB
Harga Emas Tembus Rekor di Atas US$ 3.100 per Ons, Kuartal Terbaik Sejak 1986
ILUSTRASI. Lilin emas terlihat di jalur produksi di sebuah perusahaan logam non-ferrous pada 23 Januari 2025 di Tongling, Provinsi Anhui, Tiongkok. Harga emas mencapai rekor tertinggi di atas US$3.100 per ons pada Senin (31/3/2025), melanjutkan tren kenaikan yang signifikan.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Dari sisi teknis, Indeks Kekuatan Relatif emas berada di atas 77, menandakan kondisi pasar yang kelebihan beli. Namun, momentum kenaikan harga tetap kuat, bertentangan dengan analisis standar mengenai posisi harga emas.

Sejumlah bank besar di Wall Street meningkatkan proyeksi harga emas, dengan Goldman Sachs memperkirakan harga dapat melampaui US$ 4.500 dalam 12 bulan ke depan jika kondisi pasar ekstrem berlanjut. 

Analis TD Securities, Daniel Ghali, juga mencatat adanya peningkatan aktivitas pembelian emas oleh investor Tiongkok yang diperkirakan akan berlanjut di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.

Baca Juga: Harga Emas Stabil ke Level US$ 2.723 Ons Troi di Pagi Ini (22/10)

Sementara itu, harga perak turun 1,7% menjadi US$ 33,53 per ons, platinum melemah 0,6% menjadi US$ 977,90, dan paladium naik tipis 0,2% menjadi US$ 973,68. Ketiga logam ini masih berada di jalur kenaikan bulanan. 

Ghali menambahkan bahwa perak belum mampu mengikuti lonjakan harga emas, mencerminkan perbedaan dinamika antara kedua logam tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×