kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.330   44,00   0,27%
  • IDX 7.064   -0,86   -0,01%
  • KOMPAS100 1.024   -0,18   -0,02%
  • LQ45 796   -0,10   -0,01%
  • ISSI 225   0,18   0,08%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 492   -1,21   -0,25%
  • IDX80 115   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 118   -0,33   -0,27%
  • IDXQ30 136   -0,41   -0,30%

Harga Rata-rata Rumah Baru di China Meningkat


Minggu, 01 Juni 2025 / 22:32 WIB
Harga Rata-rata Rumah Baru di China Meningkat
ILUSTRASI. Foto udara menunjukkan 39 gedung yang dibangun oleh China Evergrande Group yang oleh pihak berwenang diperintahkan untuk dirobohkan, di pulau buatan Ocean Flower Island, Danzhou, provinsi Hainan, China, 7 Januari 2022. REUTERS/Aly Song


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Harga rata-rata rumah baru di 100 kota di China naik 0,30% pada Mei, menurut survei lembaga riset properti China Index Academy dikutip Reuters, Minggu (1/6). Kenaikan ini menunjukkan kebijakan pemerintah mendukung sektor properti.

Kenaikan harga ini hampir dua kali lipat dibanding kenaikan di April yang hanya 0,14%. Sejak 2024, China telah berusaha menstabilkan sektor properti dengan berbagai langkah, seperti menurunkan bunga pinjaman agar masyarakat tertarik beli rumah.

Harga rumah baru di kota besar dan menengah naik dibanding bulan sebelumnya. Shanghai mencatat kenaikan harga tertinggi di antara 100 kota yang disurvei. 

Jika dibanding tahun lalu, harga rumah baru di Shanghai secara rata-rata naik 2,56%, lebih tinggi dibanding kenaikan tahunan April di 2,5%. Sementara itu, pasar rumah bekas turun 0,71% dari bulan sebelumnya dan turun 7,24% dibanding tahun lalu. Pasar properti China sebelumnya menyumbang seperempat aktivitas ekonomi. 
 

Selanjutnya: Dukung Nutrisi Anak Bangsa, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025

Menarik Dibaca: Harga Turun Lagi, Ini Harga BBM Shell dan BP Terbaru Berlaku 1 Juni 2025




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×