kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.879   51,00   0,32%
  • IDX 7.205   64,31   0,90%
  • KOMPAS100 1.106   11,04   1,01%
  • LQ45 878   11,56   1,33%
  • ISSI 221   1,08   0,49%
  • IDX30 449   6,43   1,45%
  • IDXHIDIV20 540   5,72   1,07%
  • IDX80 127   1,45   1,15%
  • IDXV30 135   0,62   0,46%
  • IDXQ30 149   1,69   1,15%

Hawaii akan melarang manusia berumur di bawah 100 tahun untuk membeli rokok


Selasa, 05 Februari 2019 / 16:10 WIB
Hawaii akan melarang manusia berumur di bawah 100 tahun untuk membeli rokok


Sumber: CNN | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - HAWAII. Negara bagian Hawaii punya aturan paling ketat di dunia soal rokok. Negara bagian Amerika Serikat di pasifik ini pun sedang menyiapkan aturan pelarangan penjualan rokok kepada siapapun yang umurnya belum menyentuh 100 tahun.

Dilansir dari CNN, badan legislatif Hawaii sedang menyiapkan larangan penjualan rokok yang akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024 nanti.

Aturan ini akan secara efektif membersihkan rak-rak toko di Hawaii dari produk rokok. Meskipun para wisatawan yang datang ke kepulauan tersebut masih bisa membawanya dari negara lain.

Makin aneh lagi, Hawaii akan menawarkan para centenarians alias orang yang telah hidup lebih dari satu abad sebuah kesempatan untuk bisa membeli rokok menjelang akhir hidup mereka.

"Pada dasarnya, kami memiliki kelompok masyarakat yang sangat kecanduan rokok meski mereka tahu produk tersebut sangat adiktif dam sangat mematikan," kata legislator Hawaii Richard Creagan.

Namun aturan batas usia ini tidak berlaku untuk rokok elektronik, cerutu atau tembakau kunyah.

RUU itu mencatat bahwa Hawaii telah menderita kecanduannya terhadap rokok meski bisa mengantongi pajak hingga US$ 100 juta per tahun. Karena itu, peluncuran beleid ini juga menghadapi tantangan untuk menemukan sumber pendapatan lain.

Undang-undang federal sendiri mewajibkan negara bagian untuk menetapkan usia minimum untuk pembelian tembakau pada usia 18 tahun. Saat ini, sebagian besar negara bagian mengizinkan anak berusia 18 tahun untuk membeli rokok, dan empat negara bagian telah menaikkan usia minimum menjadi 19 tahun.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×