Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Canberra. Dosen dari Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa satu kelas di Australian National University (ANU) canberra. Seluruh mahasiswa dihukum pengurangan nilai 30%.
Mahasiswa tersebut berasal dari kelas sains komputer. Kasus ini berasal dari karena sebagian mahasiswa telah mencontek saat mengerjakan tugas.
Dr Hanna Kurniawati adalah dosen dari Indonesia yang bertanggung jawab memberikan penilaian dan mengajar mata pelajaran algoritma untuk mahasiswa tahun ketiga. Senin kemarin (21/12/2020), Dr Hanna mengirimkan e-mail kepada para mahasiswa mengatakan karena dia tidak bisa menemukan siapa yang melakukan kecurangan, maka seluruh 300 mahasiswa di kelas tersebut mendapat hukuman.
"Jangan protes terhadap tenaga pengajar mengenai hukuman ini, mestinya kamu memprotes ke teman kuliah yang mencoba meminta orang lain mengerjakan tugas," kata Dr Hanna dalam e-mail tersebut.
"Meski kami masih baik dengan memberikan nilai minimal nol, bukannya nilai negatif, untuk proyek akhir ini."
Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan
Tugas akhir untuk membuat aplikasi piranti lunak memiliki bobot 25 persen dari keseluruhan mata kuliah. Menurut penelurusan yang dilakukan ABC, dugaan adanya kecurangan tersebut muncul setelah pihak universitas menemukan adanya iklan yang menawarkan pembayaran untuk menyelesaikan tugas akhir tersebut.
Namun iklan itu tidak bisa ditelusuri ke mahasiswa tertentu. Mahasiswa menyampaikan kekesalan di grup Facebook ANU.
Di Facebook beberapa mahasiswa menyampaikan protes hukuman yang diterima seluruh kelas. Beberapa mahasiswa menyebut mata kuliah tersebut sebagai "mata kuliah setan" dan keputusan itu adalah sebuah pelanggaran aturan akademik.
"Tidak banyak berbeda dibandingkan ketika saya mengambil mata kuliah ini. Anda semua harus mengajukan protes kepada staf akademis mengenai hal ini, dan rasanya aneh mereka meminta untuk tidak melakukan protes," tulis seorang mantan mahasiswa.
"Ini buruk sekali. Selain di sekolah dasar, memberikan hukuman kepada semua orang seharusnya tidak lagi dilakukan," kata yang lainnya.
Ada pula yang bergurau mengatakan "sudah waktunya mengajukan ANU ke Den Haag (markas pengadilan HAM internasional)."