Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok industri film besar dari Hollywood dan Bollywood tengah melobi pemerintah India untuk memperketat perlindungan hak cipta terhadap penggunaan karya mereka oleh perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Mereka menuntut aturan yang melarang AI menggunakan video, gambar, maupun klip berhak cipta untuk melatih model AI tanpa izin.
Langkah ini mencerminkan ketegangan global antara pemilik konten dan perusahaan AI, sementara pemerintah di berbagai negara tengah merumuskan regulasi yang mengatur penggunaan teknologi baru tersebut.
Regulasi Berbeda di Dunia
Saat ini, setiap kawasan memiliki pendekatan berbeda. Jepang memberikan pengecualian luas bagi perusahaan AI untuk menggunakan konten berhak cipta, sedangkan Uni Eropa menerapkan aturan ketat yang memungkinkan pemilik konten “opt-out”, alias menolak karya mereka digunakan untuk pelatihan AI.
Baca Juga: Profil Nicole Kidman: Aktris Hollywood dengan Bayaran Tertinggi di Dunia
Industri film menilai, penggunaan tanpa izin berpotensi merugikan besar. AI dapat mengakses (scrape) video, gambar, dan cuplikan film—baik yang legal maupun bajakan—untuk melatih sistemnya.
India Tinjau Ulang UU Hak Cipta
India sendiri belum memiliki aturan yang secara eksplisit mengatur penggunaan karya berhak cipta oleh AI.
Untuk itu, pemerintah telah membentuk panel khusus beranggotakan pengacara, pejabat, dan perwakilan industri guna meninjau apakah undang-undang yang ada cukup kuat untuk menangani sengketa terkait AI.
Panel tersebut, dipimpin oleh pejabat Kementerian Perdagangan Himani Pande, kini tengah menyelesaikan rekomendasinya dan akan menyerahkannya ke pejabat senior dalam beberapa minggu ke depan.
Desakan Hollywood dan Bollywood
Dua kelompok besar—Motion Picture Association (MPA) yang mewakili Warner Bros, Paramount, dan Netflix, serta Producers Guild of India—menyerukan agar India tidak mengubah undang-undang hak cipta yang ada, melainkan mendorong rezim perizinan (licensing regime) yang lebih ketat.
Dalam surat tertanggal 2 Agustus, Uday Singh, Managing Director MPA India, memperingatkan bahwa memberikan pengecualian luas kepada AI “dapat melemahkan insentif untuk menciptakan karya baru dan mengikis perlindungan hak cipta di India.”
Sementara itu, CEO Producers Guild of India Nitin Tej Ahuja menekankan bahwa “lisensi atas karya berhak cipta penting bagi pendapatan dan keberlanjutan bisnis para kreator.”
Pasar Film India yang Melesat
India memiliki salah satu industri film paling dinamis di dunia. Studi Deloitte-MPA yang dirilis Mei lalu menyebutkan, sektor film, TV, dan konten daring India menghasilkan pendapatan US$13,1 miliar pada 2024, dengan pertumbuhan rata-rata 18% per tahun sejak 2019.
Perdebatan ini muncul di tengah kasus baru di mana sepasang selebritas Bollywood menggugat YouTube atas penyebaran video manipulatif berbasis AI yang menyerupai mereka.
Baca Juga: Dominasi Film Amerika Serikat di Layar Lebar Global Tergerus Film Asia
Perbedaan Pandangan dengan Perusahaan AI
Sementara itu, kelompok yang mewakili perusahaan teknologi seperti Business Software Alliance (BSA)—termasuk OpenAI—berpendapat bahwa India sebaiknya memberi pengecualian hukum untuk mendukung inovasi AI yang sah.
Namun, MPA menolak gagasan sistem “opt-out”, dengan alasan hal itu akan membebani studio untuk memantau dan memblokir penyalahgunaan karya mereka di banyak platform AI. Menurut MPA, mekanisme seperti itu justru bisa “menghambat investasi masa depan dan pengembangan konten lokal berkualitas tinggi.”
Kasus Hukum: Warner vs Midjourney
Tekanan terhadap perusahaan AI kian meningkat. Pada September lalu, Warner Bros menggugat layanan AI Midjourney di Los Angeles, menuduhnya menggunakan secara ilegal karakter berhak cipta seperti Batman, Superman, dan Bugs Bunny untuk menghasilkan gambar dan video.
Midjourney membela diri dengan menyatakan bahwa metode pelatihan model AI mereka termasuk dalam prinsip “fair use” atau penggunaan wajar. Namun, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam menentukan batas antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta di era AI.