kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Hollywood dan Bollywood Desak India Perketat Perlindungan Hak Cipta dari AI


Rabu, 08 Oktober 2025 / 20:08 WIB
Hollywood dan Bollywood Desak India Perketat Perlindungan Hak Cipta dari AI
ILUSTRASI. Kelompok industri film besar dari Hollywood dan Bollywood tengah melobi pemerintah India untuk memperketat perlindungan hak cipta. REUTERS/Mario Anzuoni 


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok industri film besar dari Hollywood dan Bollywood tengah melobi pemerintah India untuk memperketat perlindungan hak cipta terhadap penggunaan karya mereka oleh perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Mereka menuntut aturan yang melarang AI menggunakan video, gambar, maupun klip berhak cipta untuk melatih model AI tanpa izin.

Langkah ini mencerminkan ketegangan global antara pemilik konten dan perusahaan AI, sementara pemerintah di berbagai negara tengah merumuskan regulasi yang mengatur penggunaan teknologi baru tersebut.

Regulasi Berbeda di Dunia

Saat ini, setiap kawasan memiliki pendekatan berbeda. Jepang memberikan pengecualian luas bagi perusahaan AI untuk menggunakan konten berhak cipta, sedangkan Uni Eropa menerapkan aturan ketat yang memungkinkan pemilik konten “opt-out”, alias menolak karya mereka digunakan untuk pelatihan AI.

Baca Juga: Profil Nicole Kidman: Aktris Hollywood dengan Bayaran Tertinggi di Dunia

Industri film menilai, penggunaan tanpa izin berpotensi merugikan besar. AI dapat mengakses (scrape) video, gambar, dan cuplikan film—baik yang legal maupun bajakan—untuk melatih sistemnya.

India Tinjau Ulang UU Hak Cipta

India sendiri belum memiliki aturan yang secara eksplisit mengatur penggunaan karya berhak cipta oleh AI.

Untuk itu, pemerintah telah membentuk panel khusus beranggotakan pengacara, pejabat, dan perwakilan industri guna meninjau apakah undang-undang yang ada cukup kuat untuk menangani sengketa terkait AI.

Panel tersebut, dipimpin oleh pejabat Kementerian Perdagangan Himani Pande, kini tengah menyelesaikan rekomendasinya dan akan menyerahkannya ke pejabat senior dalam beberapa minggu ke depan.

Desakan Hollywood dan Bollywood

Dua kelompok besar—Motion Picture Association (MPA) yang mewakili Warner Bros, Paramount, dan Netflix, serta Producers Guild of India—menyerukan agar India tidak mengubah undang-undang hak cipta yang ada, melainkan mendorong rezim perizinan (licensing regime) yang lebih ketat.

Dalam surat tertanggal 2 Agustus, Uday Singh, Managing Director MPA India, memperingatkan bahwa memberikan pengecualian luas kepada AI “dapat melemahkan insentif untuk menciptakan karya baru dan mengikis perlindungan hak cipta di India.”

Sementara itu, CEO Producers Guild of India Nitin Tej Ahuja menekankan bahwa “lisensi atas karya berhak cipta penting bagi pendapatan dan keberlanjutan bisnis para kreator.”

Pasar Film India yang Melesat

India memiliki salah satu industri film paling dinamis di dunia. Studi Deloitte-MPA yang dirilis Mei lalu menyebutkan, sektor film, TV, dan konten daring India menghasilkan pendapatan US$13,1 miliar pada 2024, dengan pertumbuhan rata-rata 18% per tahun sejak 2019.

Perdebatan ini muncul di tengah kasus baru di mana sepasang selebritas Bollywood menggugat YouTube atas penyebaran video manipulatif berbasis AI yang menyerupai mereka.

Baca Juga: Dominasi Film Amerika Serikat di Layar Lebar Global Tergerus Film Asia

Perbedaan Pandangan dengan Perusahaan AI

Sementara itu, kelompok yang mewakili perusahaan teknologi seperti Business Software Alliance (BSA)—termasuk OpenAI—berpendapat bahwa India sebaiknya memberi pengecualian hukum untuk mendukung inovasi AI yang sah.

Namun, MPA menolak gagasan sistem “opt-out”, dengan alasan hal itu akan membebani studio untuk memantau dan memblokir penyalahgunaan karya mereka di banyak platform AI. Menurut MPA, mekanisme seperti itu justru bisa “menghambat investasi masa depan dan pengembangan konten lokal berkualitas tinggi.”

Kasus Hukum: Warner vs Midjourney

Tekanan terhadap perusahaan AI kian meningkat. Pada September lalu, Warner Bros menggugat layanan AI Midjourney di Los Angeles, menuduhnya menggunakan secara ilegal karakter berhak cipta seperti Batman, Superman, dan Bugs Bunny untuk menghasilkan gambar dan video.

Midjourney membela diri dengan menyatakan bahwa metode pelatihan model AI mereka termasuk dalam prinsip “fair use” atau penggunaan wajar. Namun, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam menentukan batas antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta di era AI.

Selanjutnya: Diprotes Puluhan Gubernur, Purbaya Pertimbangkan Kenaikan Anggaran TKD Tahun Depan

Menarik Dibaca: 6 Efek Negatif Seks Setiap Hari bagi Wanita, Awas Vagina Robek!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×