Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Perintah eksekutif menyerukan untuk memblokir properti AS dari siapa pun yang bertekad untuk bertanggung jawab atau terlibat dalam tindakan atau kebijakan yang merusak proses atau lembaga demokrasi di Hong Kong," menurut teks dokumen yang dikeluarkan oleh Gedung Putih.
Baca Juga: Amerika Serikat menolak klaim China atas Laut China Selatan
Hal ini juga mengarahkan pejabat untuk mencabut pengecualian lisensi untuk ekspor ke Hong Kong, termasuk mencabut perlakuan khusus bagi pemegang paspor Hong Kong.
Baca Juga: Balas Amerika, China jatuhkan sanksi terhadap senator AS
Para kritikus undang-undang keamanan Hong Kong khawatir, kebijakan itu akan menghancurkan kebebasan luas yang dijanjikan ke Hong Kong ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997. Sementara, para pendukung UU mengatakan kebijakan tersebut akan membawa stabilitas ke kota itu setelah satu tahun terjadi aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang terkadang disertai aksi kekerasan.