kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Huawei dan 70 afiliasi masuk daftar hitam perdagangan AS


Kamis, 16 Mei 2019 / 06:31 WIB
Huawei dan 70 afiliasi masuk daftar hitam perdagangan AS


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memasukkan Huawei Technologies Co Ltd dan 70 afilias ke dalam daftar yang disebut entity list. Langkah ini melarang Huawei dan afiliasi membeli komponen dan suku cadang dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.

Pejabat AS mengatakan bahwa keputusan ini juga akan menyulitkan Huawei, produsen peralatan telekomunikasi terbesar dunia, untuk menjual beberapa produk karena ketergantungan pada pemasok AS.

Berdasarkan perintah yang akan berlaku efektif beberapa hari ke depan, Huawei akan memerlukan lisensi pemerintah AS untuk membeli teknologi Amerika.

Dalam pernyataan, Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump mendukung keputusan yang akan, "Mencegah teknologi Amerika digunakan oleh entitas yang dimiliki asing yang berpotensi merusak keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri AS."

Langkah dramatis ini muncul di tengah upaya pemerintahan Trump yang agresif melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan Huawei dalam jaringan next geneation 5G. Langkah ini pun dilakukan hanya beberapa hari setelah Trump mengumumkan kenaikan tarif atas impor China dan pernyataan China yang akan menaikkan impor AS mulai awal Juni.

Departemen Perdagangan mengatakan bahwa larangan ini dilakukan setelah Departemen Kehakiman AS mengeluarkan dakwaan pada Januari lalu terhadap Huawei dan beberapa entitas atas konspirasi untuk memberikan layanan keuangan ke Iran. Departemen Kehakiman mengatakan, memiliki dasar yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa Huawei terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.

Maret 2016, Departemen Perdagangan AS memasukkan ZTE Corp dalam daftar hitam juga atas tuduhan mengorganisir skema untuk menyembunyikan ekspor barang-barang AS ke negara-negara yang kena sanksi AS.

Larangan ini pun menyebabkan ZTE tidak dapat membeli peralatan AS dan membekukan rantai pasokan ZTE yang merupakan pesaing Huawei. Tapi, sanksi ini hanya berlaku jangka pendek. Pada bulan Agustus, Trump menandatangani aturan yang melarang pemerintah AS menggunakan peralatan dari Huawei dan ZTE.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×