Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam pernyataan terpisah, Jaksa Agung A.S. William Barr menyebut penangkapan itu sebagai serangan terbaru terhadap aturan hukum dan kebebasan rakyat Hong Kong.
Baca Juga: Studi Harvard: Virus corona bisa menjadi ancaman hingga 2024
"Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa bertentangannya nilai-nilai Partai Komunis Tiongkok dengan nilai yang kita miliki dalam demokrasi liberal Barat," tambahnya. Ia mengatakan penangkapan dan tindakan lain menunjukkan sekali lagi bahwa Partai Komunis Tiongkok tidak dapat dipercaya.
Di antara mereka yang ditahan atas tuduhan berkumpul secara ilegal adalah pendiri Partai Demokrat Martin Lee, 81, yang menerbitkan taipan Jimmy Lai, 71, dan mantan anggota parlemen dan pengacara Margaret Ng, 72, menurut sumber media dan politik.