kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hubungan dengan China memanas, AS kutuk penangkapan 15 aktivis Hong Kong


Minggu, 19 April 2020 / 14:13 WIB
Hubungan dengan China memanas, AS kutuk penangkapan 15 aktivis Hong Kong
U.S. Secretary of State Mike Pompeo announces new sanctions on Iran in the Brady Press Briefing Room of the White House in Washington, U.S., January 10, 2020. REUTERS/Kevin Lamarque


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump pada hari Sabtu mengutuk penangkapan 15 aktivis Hong Kong, termasuk politisi veteran, seorang taipan penerbit surat kabar dan pengacara senior.  Kondisi ini menggambarkan ketidakkonsistenan komitmen internasional China.

Mengutip Reuters, Minggu (19/4), pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai penangkapan itu sebagai sikap keras terbesar yang menyerang gerakan pro-demokrasi sejak awal protes anti-pemerintah di bekas jajahan Inggris tersebut pada Juni tahun 2019.

Baca Juga: China dirikan dua distrik baru di Laut China Selatan, potensi konflik kian terbuka?

"Amerika Serikat mengutuk penangkapan para pendukung pro-demokrasi di Hong-Kong," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Pompeo mengatakan, Beijing dan perwakilannya di Hong Kong terus mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan komitmen yang dibuat berdasarkan deklarasi bersama Tiongkok-Inggris yang mencakup transparansi, supremasi hukum, dan jaminan bahwa Hong Kong akan terus menikmati otonomi tingkat tinggi.

Presiden AS Donald Trump pada November lalu menandatangani legislasi hukum yang mendukung para pemrotes di Hong Kong meskipun ada keberatan dari Beijing.

Baca Juga: Efek depresiasi rupiah, ada empat perusahaan berisiko karena utang dolar

Undang-undang mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan syarat-syarat perdagangan AS yang menguntungkan yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×